Asisten Afdeling II & IV Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Ratusan Ekor Hewan Berkeliaran Di HGU. 

Pemerintah173 views

MabesNews.com, Kab.Simalungun – Sumut : Sabtu 3 Mei 2025 – Bertahun-tahun hasil pemantauan Wakaperwil Media Mabes News.Com Provinsi Sumut terkait hewan yang berkeliaran di lokasi HGU PTPN IV Ragional II Unit Kebun Mayang masih tetap berkelanjutan,sehingga menjadi sorotan publik terkait kinerja management pengamanan proveder dan centeng ada dugaan Manager,Askep,Asisten skandal tutup mata.

Dilansir dari Media Mabes News.Com pada hari sabtu 3 Mei 2025,ada ratusan ekor hewan bebas berkeliaran di lokasi areal HGU PTPN IV Ragional II Unit Kebun Mayang.tanpa ada pengawasan ketat kini jadi perbincangan hangat tentang kinerja pengawas pengamanan kurang maksimal,padahal anggaran begitu besar di keluarkan setiap bulannya.

Anehnya,Jabatan Asiaten afdeling II dipimpin Nanda bersama asisten afdeling IV dipimpin Ridwan,beliau tak mengindahkan transparansi saat dikonfirmasi terkait ratusan ekor hewan liar berkeliaran di HGU,Wakaperwil Media Mabes News.Com bersama Tim langsung kunjungan ke kantor namun keberadaan tidak ada dikantor,hingga alat komunikasi pun di abaikan dan bersikap bungkam ada dugaan alergi ke Insan Pers.

Disisi lain,ada keberuntungan pihak Instansi Management PTPN IV Ragional II Unit Kebun Mayang,hewan yang berkeliaran ada ratusan ekor sangat menguntungkan dan bermanfaat.karena hewan tersebut telah memakan daun – daun tumbuhan yang tumbuh di areal pokok kelapa sawit.sehingga mengurangi biaya penyemprotan seperti pengadaan racun dan pupuk hingga pemupukan,dana anggaran perawatan menjadi persoalan tanda tanya yang di anggarkan setiap tahun nya dengan senilai millyaran rupiah.

Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) PTPN IV Regional II sebagai perusahaan yang mengelola Hak Guna Usaha (HGU) memproduksi buah kelapa sawit memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keselamatan di areal lokasi HGU.Kebijakan Mengenai Hewan Liar PTPN IV Regional II tidak memperbolehkan hewan liar berkeliaran di areal lokasi HGU karena dapat :

1.Mengganggu operasional perusahaan dan kegiatan perkebunan.

2.Membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

PTPN IV Regional II Unit Kebun Mayang harus dapat melakukan upaya pengendalian hewan liar dengan:

1.Pemasangan pagar untuk mencegah hewan liar masuk ke area HGU.

2.Pengawasan yang ketat untuk memantau keberadaan hewan liar.

Kalau tidak mau di keritik silahkan mundur dari jabatan nya,apalagi dua jabatan asisten afdeling II & IV bungkam saat dikonfirmasi terkait ratusan ekor hewan berkeliaran yang mengganggu tanaman produksi,akibat kurangnya pengawasan dari asisten hingga pengamanan ada dugaan tutup mata dan kong kali kong.

Dengan terbitnya berita ini,PalmCo Sub Holding agar Evaluasi semua HGU PTPN IV Unit Kebun Mayang,kini menjadi sarang lahan peternakan hewan liar yang yang dikategorikan hama tanaman,pada pengamanan dan pengawasan asisten,apakah itu terus berkelanjutan.seharusnya dapat menjaga keamanan, keselamatan,dan kelancaran operasional perusahaan serta melindungi pekerja dan masyarakat sekitar.

 

( RS ).