MabesNews.com, Kamis 16/01/2025 – Proyek Pipanisasi Air di Desa Kp.cibayat Desa Kutamaneuh Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang tahun 2025 Pekerjaan nya Asal asalan
Proyek yang di kerjakan oleh Gapoktan Kp Cibayat menuai kecurigaan dalam proyek pembangunan pipanisasi itu, menurut Ketua Kelompok Gapoktan sewaktu di kompirmasi di lapangan Anggaran yg di Kucurkan ke ketua Berinisial ROSID Gapoktan KUTAMUKTI. itu senilai 112 juta rupiah bahkan sesuai RAB ungkap nya.begitu di cek oleh beberapa Awak media di lokasi, proyek tersebut di duga tidak sesuai Anggaran dlm mengerjakan nya, Tahanan paralonpun hanya Asal – asalan di ganjal pake bambu – bambu ukuran Kecil, sepintaspun terlihat tidak ada kekuatan.
Sedangkan itu jangka lama, bukan jangka pendek, proyek tersebut mengaliri pesawahan seluas sekitar _+ 30 hektar.
Pada saat pembangunan dimulai warga masyarakat diswadayakan berupa tenaga oleh pihak Pemborong ,Swadaya Gotong Royong untuk pemasangan saluran pipa dan pekerjaan tidak di upahkan secara layak proyek, padahal itu proyek yg di Danani Anggaran dari Pemerintah.
Selama ini bertujuan ingin mengambil air sungai di situ cibayat untuk keperluan mengaliri pesawahan karena lokasi sungai lumayan jauh dari sawah
Salah seorang masyarakat yang enggan ditulis jati dirinya mengatakan, proyek pipanisasi air ini dibiayai dari dana Anggaran Dinas Pertanian sebesar Rp 112.000.000, , namun proyek ini tidak sesuai dan asal jadi Maka aparat penegak hukum (APH) diminta turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.
Ditambahkannya, pelaksanaan proyek berada di lahan pengairan dengan memakai bangunan serta mesin Diesel Bermerek YANMAR untuk menyedot Air tersebut di situ Cibayat.
Maka dalam hal temuan tersebut APH segera memanggil Pemborong atau Ketua Gapoktan untuk segera di proses.
( Agung / onel )