MabesNews.com, Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Kecamatan Ujan Mas, Rabu, (15/1).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhuddin,S.IP.,M.M,NL.P dan Kepala Desa Se Kecamatan Ujan Mas,Kaur Keuangan dan Operator SE Kecamatan Ujan Mas.
Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Drs Rahmat Noviar,M.Si menyampaikan kami sangat mendukung kegiatan Jaga Desa ini, karena sudah menjadi kewajiban desa untuk melaksanakan penggunaan ADD dan DD secara transparan,akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,karena ini merupakan uang negara yang harus di pergunakan sesuai aturan,selanjutnya Camat Ujan Mas mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muara Enim yang telah melaksanakan sosialisasi tentang aplikasi Jaga Desa yang disudah dilouncing beberapa Minggu kemarin dan kami mengharapkan agar seluruh kepala desa dapat mengikuti kegiatan ini.
Adapun aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) adalah aplikasi yang di keluarkan oleh Jaksa Agung untuk digunakan oleh Kepala Desa Seluruh Indonesia dalam membuat profil dan laporan keuangan desa baik yang menggunakan Add maupun DD dan sumber lainnya,sehingga akan terpantau apabila ada kekeliruan dan kesalahan,tutur Suluhuddin,S.IP.,M.M.,NL.P.
Sosialisasi yang kami laksanakan hari ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh Kejari,selanjutnya akan kami laksanakan diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muara Enim,ujar Palito
Dengan adanya aplikasi ini akan bermanfaat bagi desa dalam membuat laporan keuangan di desa,dan memudahkan memantau kegiatan fisik yang ada di Desa, dan kami siap mendukung program jaga desa ini,tutur Kades Muara Gula Baru. (sd)
Editor : Salahudin Ak