MabesNews.com, Labura : Rabu 19 Juni 2024 – Pelayanan publik perangkat desa kurang bersinergi ke insan PERS sebagai penghubung pemerintahan dengan rakyat,saat tim awak media melakukan sosial kontrol menjalankan tugas jurnalistik sesuai uu nomor 40 tahun 1999,tapi para perangkat saat dikonfirmasi sibuk pada mau keluar.
Kemudian ada salah satu ngaku – ngaku sebagai perangkat desa sebagai staf pemerintah desa marga sirait,saat tim kru media berdebat kenapa tidak ada nama beliau di struktur organisasi pemerintahan desa jika benar,sebab yang nama nya sebagai perangkat desa harus terdaftar di struktur organisasi yang di pajangkan di kantor desa sialang taji kecamatan kualuh selatan kabupaten labuhan batu utara provinsi sumut.

Saat dikonfirmasi oknum pangulu ( LS ) melalui pelayanan komunikasi watshap terkait APBDES tahun 2022 hingga tahun 2023 tidak aktif,dan beliau ada dugaan menghindari konfirmasi dari insan PERS,sebab hasil penelusuran lokasi desa sialang taji banyak jalan infrastruktur jalan desa sangat minim minim karna masih banyak jalan desa yang dibangun.
Dengan naik nya berita ini ke Meja Redaksi Media Mabes News,oknum kepala desa tidak bisa untuk dikonfirmasi penggunaan APBDES tahun 2022 sampai 2023,dengan hormat dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ),Inspektorat agar evaluasi kembali penggunaan dana desa,hingga perawatan kantor desa minim seperti asbes ada bolong – bolong.
( RS/Tim ).






