MabesNews.com, Nias Selatan || Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan publik setelah munculnya anggaran kegiatan pemeliharaan bangunan gedung kantor pada Tahun Anggaran 2024 senilai Rp100,4 juta. Besarnya nilai anggaran tersebut memicu perhatian masyarakat dan mendorong tuntutan keterbukaan penggunaan dana daerah.
Kegiatan itu tercatat dalam program belanja operasional pemerintah daerah dengan nomenklatur “Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan Gedung Kantor”. Namun hingga kini, rincian pekerjaan maupun bentuk pemeliharaan yang dilakukan disebut belum diketahui secara luas oleh publik.
Dari pantauan awak media, sejak tahun anggaran 2024 hingga sekarang, tampak bangunan kantor Dinas Pertanian Nias Selatan masih seperti yang sebelumnya sejak tahun 2026, bahkan tak terurus, seng bocor dan plafon kantor hancur.
Superman Wau, S.Pd., pegiat anti korupsi Nisel menilai penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi, nilai anggaran pemeliharaan gedung dinilai cukup besar sehingga masyarakat perlu mengetahui realisasi pekerjaan serta manfaatnya terhadap pelayanan publik. “Setiap penggunaan uang negara wajib terbuka. Publik berhak mengetahui item pekerjaan dalam pemeliharaan gedung tersebut,” ujar Wau
Masyarakat juga meminta pihak terkait, termasuk aparat pengawas internal pemerintah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut guna menghindari potensi penyimpangan anggaran. Pengawasan dinilai penting agar penggunaan dana daerah berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, Kadis Pertanian Nias Selatan belum memberikan keterangan resmi walaupun MabesNews.com telah melakukan konfirmasi melalui via whatsapp sekira pukul 13.52 WIB pada Selasa (11/05/2025) terkait rincian pekerjaan maupun realisasi penggunaan anggaran pemeliharaan gedung kantor tersebut.
Harpendik M. Waruwu, S.Pd.







