Anggaran Fiktif Diduga Capai Puluhan Juta Rupiah, Dugaan Penyelewengan Dana BOS Rp 418.370.000 Tahun 2025 di SD Negeri Palasari 02 Dipertanyakan

MabesNews.com, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jabar – Dugaan anggaran fiktif dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 02 Palasari beralamat di Kampung Cempaka RT 14/07, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Prov. Jawa Barat. Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius. Pada tahap pertama, disinyalir terdapat anggaran senilai

Rp 155.941.625 Pencairan anggaran tahap pertama di bulan Januari 2025, menjadi perhatian dan sorotan yg serius dan pada tahap kedua sebesar Pencairan anggaran tahap ke dua pada bulan Agustus 2025 sebesar Rp 262.428.375 sehingga total dugaan dana mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp 418.370.000 Pada tahap1& 2 tahun 2025.

Upaya konfirmasi dari awak media terkait anggaran ini di pertanyakan, dan menjadi tanda tanya besar. Dalam program pengembangan perpustakaan, tahap ke 1 mencapai Rp 31.055.000 dan Pengembangan perpustakaan tahap ke 2 Rp29.920.000 pada tahun 2025 total Tahap 1&2 mencapai Rp 60.975.000. Dalam Investigasi awak media menemukan buku-buku yang sudah tidak terpakai di buang begitu saja di belakang perpustakaan sekolah. Ini menandakan pemborosan anggaran yang berlebihan.

Saat di Konfirmasi Kepala Sekolah SD Negeri Palasari 02 Cileungsi Bapk Acep di kantornya Selasa, 24, Febuari 2025.

Memberi keterangan kurang tepat atau kurang Valid dengan fakta yang di Laporkan ke Kemendikdasmen dan di lapangan tentu Ini, menimbulkan tanda tanya besar dan menghambat proses klarifikasi yang transparan.

Selain itu, alokasi anggaran untuk guru honorer yang seharusnya di alokasikan 20% dari angaran dana BOS, pada kenyatannya setelah di lihat dari laporan melebihi ketentuan yang berlaku.

Dana BOS yang di terima Tahap 1&2 sebesar Rp 418.370.000 dan Anggaran Guru Honorer yang di tatapkan yaitu 20% dari total anggaran dari jumlah pencairan tahap 1&2, Sedangkan yang di Laporkan Honorer Guru Tahap 1&2 tahun 2025 adalah Rp155.400.000. Pembayaran honor tahap ke1 Rp 78.100.000 Pembayaran honor tahap ke2 Rp 77.300.000.

Dugaan ada kejanggalan anggaran yang di laporkan pihak Sekolah SD Negeri Palasari 02. Ada selisih Ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidaksesuaian laporan disinyalir banyak yang hanya tertera di atas kertas, atau laporan fiktif tanpa implementasi yang nyata. Ini sudah jelas dugaan pengelembungan anggaran terkait dana BOS. Kasus ini masih dalam proses investigasi mendalam oleh pihak-pihak terkait.

 

Rincian Penggunaan Dana BOS Tahap 1 Tahun 2025

Pengembangan perpustakaan Rp 31.055.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.000.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 8.481.550

Administrasi kegiatan sekolah Rp 14.843.435

Langganan daya dan jasa Rp 4.045.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 14.416.640

Pembayaran honor Rp 78.100.000

Total Dana yang di Terima Rp 155.941.625

 

Rincian Penggunaan Tahap 2 Tahun 2025

Penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.050.000

Pengembangan perpustakaan Rp 29.920.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.275.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 28.470.868

Administrasi kegiatan sekolah Rp 24.946.007

Langganan daya dan jasa Rp 9.000.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 66.466.500

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.000.000

Pembayaran honor Rp 77.300.000

Total Dana yang Diterima Rp 262.428.375

Total Angaran dana BOS Tahap 1&2 adalah Rp 418.370.000.

Sumber data dari https://sekolah.data.kemendikdasmen.go.id

Masyarakat menaruh harapan besar agar pihak berwenang yaitu Inspektorat Maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera bertindak cepat dan mengusut tuntas dugaan praktik korupsi ini, karena ini uang rakyat serta memastikan dana BOS digunakan secara tepat sasaran.

 

(YANTO BS)