Mabesnews.com.Makassar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi (AMMAK) menggelar aksi damai di depan Polrestabes Makassar, Kamis (23/12). Mereka mengawal tuntutan transparansi mengenai progres penyelidikan tiga kasus besar dugaan korupsi yang tengah ditangani di Kota Makassar. Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan perkembangan kasus-kasus yang disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers pada 4 November 2024 lalu.
Jenderal lapangan AMMAK, Mujahidin, menegaskan bahwa tujuan dari aksi unjuk rasa ini adalah untuk mempertanyakan komitmen Kapolrestabes Makassar dan Kasat Reskrim dalam menangani tiga kasus besar yang merugikan negara. Kasus-kasus tersebut meliputi penyimpangan kredit modal oleh PT TKM dari Bank BUMN BNI, dugaan korupsi jual beli aset BUMN di PT KIMA, dan penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Nurul Dzikir.
“Kami datang ke sini untuk menuntut kejelasan. Setelah konferensi pers Kapolda Sulsel, tidak ada perkembangan signifikan. Kasus-kasus ini harus dituntaskan segera. Jangan sampai bergulir begitu saja tanpa ada kepastian,” tegas Mujahidin.
Aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, mereka telah mendatangi Mapolda Sulsel, namun pihak Ditkrimsus Polda Sulsel mengarahkan mereka untuk menemui Polrestabes Makassar. “Kami berharap hari ini ada progres yang jelas. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” lanjutnya.
Setelah beberapa menit menunggu, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima oleh pihak kepolisian. Namun, kekecewaan muncul karena yang menemui mereka bukan Kasat Reskrim, melainkan perwakilan yang tidak bisa memberikan penjelasan mendalam terkait penanganan kasus-kasus tersebut.
“Harapan kami adalah bisa langsung berdiskusi dengan Kasat Reskrim yang mengetahui secara rinci perkembangan kasus-kasus ini. Kami tidak puas dengan jawaban yang kami terima,” ujar Mujahidin dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Mujahidin menekankan bahwa jika permintaan mereka untuk berdiskusi dengan Kasat Reskrim tidak dipenuhi, Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi akan kembali menggelar aksi jilid III. “Kami tidak akan membubarkan diri sampai tuntutan kami dipenuhi. Kami akan terus mengawal kasus-kasus ini,” ujarnya tegas.
Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi yang terdiri dari Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) dan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) membawa beberapa tuntutan, antara lain:
1. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk memeriksa Direktur PT TKM, PT ST, dan Direktur Bank BNI terkait dugaan penyimpangan kredit modal.
2. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera menetapkan tersangka bagi oknum yang terlibat dalam penyimpangan kredit yang merugikan negara sekitar Rp60 miliar.
3. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera memeriksa oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Nurul Dzikir yang merugikan negara sekitar Rp2 miliar.
4. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk memeriksa dan menetapkan tersangka dalam dugaan penyimpangan jual beli aset negara milik PT KIMA kepada PT PAJ yang merugikan negara sekitar Rp2,6 miliar.
Pada konferensi pers 4 November 2024, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa ketiga kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. Salah satu kasus, yaitu penyimpangan kredit modal oleh PT TKM, diperkirakan merugikan negara sebesar Rp60 miliar. Kapolda menegaskan bahwa meskipun kerugian negara telah teridentifikasi, proses penetapan tersangka masih memerlukan waktu.
“Tersangkanya pasti ada, kami sedang proses. Ini bisa dikenakan tindak pidana korporasi, karena terkait dengan perusahaan,” kata Kapolda Sulsel saat itu.
Kedua kasus lainnya, yaitu dugaan korupsi dana hibah untuk pembangunan Masjid Nurul Dzikir dan dugaan jual beli aset negara milik PT KIMA, juga sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Total kerugian negara dalam dua kasus ini diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.
Aksi mahasiswa ini menggema di Makassar, memicu perhatian publik terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan perusahaan dan lembaga pemerintah di kota tersebut. Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum hingga tercapai keadilan.**







