Aktivitas Pembelian Timah di Desa Munggu Berjalan Bebas Sebut kolektor Bernama Hend

Hukum150 views

​LAMPUR, MABESNEWS,COM– Aktivitas pembelian bijih timah di sebuah rumah kolektor yang dikenal dengan nama Hend, di Desa Munggu, Kecamatan Sungai Selan, terpantau berjalan bebas tanpa hambatan.

​Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, tampak sejumlah orang silih berganti mendatangi kediaman kolektor tersebut untuk menjual hasil timah mereka.

Hiruk-pikuk pengantaran timah ini mengindikasikan adanya perputaran transaksi skala besar di lokasi tersebut.

​Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, puncak transaksi biasanya terjadi pada malam hari.

​”Setahu kami yang beli itu namanya Hendra. Memang benar dia beli timah, Pak. Kalau malam hari, banyak sekali orang yang mengantar timah ke rumah itu,” ungkapnya saat ditemui media, Rabu (15/4/2026.

​Aktivitas pembelian timah yang diduga tidak mengantongi izin resmi ini berada di wilayah hukum Polsek Sungai Selan

​Terkait temuan ini, awak media tengah berupaya menghubungi Kapolsek Sungai Selan untuk meminta tanggapan serta konfirmasi mengenai langkah pengawasan atau tindakan hukum yang akan diambil terhadap aktivitas tersebut.