Aktivitas Ilegal Kolektor Timah dan Emas di Melabun Bebas dari Pengawasan, Warga Sebut Albi Pemain lama 

Mabesnews.com, Sungai Selan – Aktivitas jual beli bijih timah dan butiran emas hasil penambangan liar berlangsung secara terang-terangan dan bebas dari pengawasan

Pembelian timah ini terindikasi kuat terjadi di salah satu kediaman seorang kolektor di Desa Melabun, Kecamatan Sungaiselan.8/12/2025.

​Pantauan langsung di lokasi Sabtu Mlam 6/12/2025. Menunjukkan betapa bebasnya kegiatan ini. Sejumlah sepeda motor milik para penambang liar dan pengantar bijih timah serta dugaan butiran emas tampak memadati halaman rumah kolektor yang diketahui bernama Albi.

​Di dalam kediaman tersebut, para pengantar terlihat sedang melakukan transaksi jual beli yang kuat dugaan merupakan aktivitas ilegal. Warga setempat  membenarkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung lama.

​Seorang warga yang meminta namanya disamarkan, sebut saja Red mengungkapkan,

“Kegiatan pembelian timah dan butiran emas ini sudah berjalan cukup lama di rumahnya Albi.

​Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan aktivitas ilegal ini, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K.,

​Kapolres Bratasena menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut, namun hasilnya nihil dilapangan.

“Sudah didatangi anggota,  tidak menemukan adanya pembelian timah / emas,” ujar Kapolres Bratasena saat dikonfirmasi media ini. ” Ucap singkat pak Kapolres kepada wartawan ini.

​Terkait dugaan adanya aliran dana yang melibatkan kolektor Albi, kolektor timah yang berasal melabun upaya konfirmasi kepada kamal belum dibalas dan masih dalam upaya meminta tanggapanya.

​Saat dimintai tanggapan mengenai aliran dana anak buah Albi,  Kamal yang namanya disebut-sebut terkait pendanaan, belum memberikan jawaban.

Wartawan ini masih berupaya meminta tanggapan  dari yang bersangkutan untuk menguji kebenaran informasi tersebut.( ZL)