Adanya Penolakan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS ) Dari pihak Tergugat

Pemerintah170 views

 

MabesNews.Com | Jakarta, 10 Maret 2023 – Sidang lanjutan, pada hari ini PTUN pengadilan tata usaha negara jakarta membuka sidang PS Di jln.kirana drine no 89 rorotan Cilincing jakarta utara atas kasus OKNUM MAFIA TANAH,

Di hadiri oleh perwakilan saudara,

Ibu Erla candrawati

Ibu Yuni candra nurjana

di dampingi kuasa hukum Bpk.Rapen.A.M.S.SH.MM.CLA

Beberapa saksi juga turut hadir.

1. Tn.Tubagus

2.Ny. Mira

Dan ketua hakim, majelis hakim, panitra.

Tergugat 2 BPN JAKARTA UTARA

Pada kesempatan sidang kali ini ada Penolakan pemeriksaan dari pihak tergugat intervensi 1 berinisial L oleh aparat berseragam lengkap dari korp brimob,

 

 

“Bukti” tersebut asal sertivikat yang lengkap blm pernah di buktikan yg ada hanya bukti permohonan pergantian blangko dan apa yg di minta sm majelis hakim yang mana di catat sm pihak tergugat BPN Jakarta utara 1.AJB no sekian Dr 4 sertivikat, 2. Lo eta wilayah lama dan baru 3.warkah dan riwayat tanah tersebut dan sampai saat ini belum pernah di buktikan baik Dr tergugat maupun dari intervensi 1 dan 2″ ujar kuasa hukum Ny.yuni.C

 

” saya tidak paham ya kenapa intervensi tidak hadir dalam sidang PS ini dan kita tidak di izinkan masuk ke lahan, padahal di dalam ada penjaga yang berseragam sedangkan pihak intervensi kita ketahui hadir pada hari ini namum saya tidak mengerti kenapa dia tidak mau mengikuti sidang PS ini ”

 

” ini sidang terbuka loh siapapun boleh melihat sidang ini, kalaupun dia minta kawal polisi karna hal lain silahkan saja karna ini terbuka ” tambahnya

 

” untuk sidang kali jni kita tidak di perbolehkan masuk yaa…tentu nya sidang ini akan di tunda sampai pertanggal 16 maret 2023 dengan pembuktian baru dan pembuatan agenda baru untuk sama-sama mufakat di adakan sidang PS ini ” ujar ketua majelis

 

” Saya tidak mengerti kenapa pihak intervensi tidak mengizinkan masuk saat sidang PS ini Sampai panitra dan majelis hakim sendiri yang meminta izin kepada penjaga lahan ini saya juga tidak tau apa dasar intervensi itu menaruh petugas aparat berseragam ” ujar TUBAGUS

 

” kita lihat saja di sidang lanjutan esok yang akan di agenda kan oleh ketua majelis, saya berharap dengan ada nya kejadian larangan ini jadi bahan pertanyaan ada apa sebenar nya di dalam dan lalu menjadi sidang putusan secepat nya ” tambah nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *