Antrian Panjang Dan Harga Melampaui HET: Kadis Perindag Pohuwato Lakukan Sidak ke SPBU

Pemerintah263 views

( mabesinews.com Gorontalo) Menyusul keluhan luas masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU serta adanya laporan penjualan BBM yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pohuwato turun langsung melakukan pemeriksaan mendadak (sidak).

Kegiatan pemantauan SPBU se kabupaten Pohuwato diawali dari SPBU paguat, ditemukan antrian kenderaan -+1km . Hal ini disebabkan oleh kelangkaan pasokan dari pertamina moutong untuk semua jenis BBM. Adapun stok BBM yang tersedia saat ini sebanyak 24.350 liter jenis pertalite untuk melayani kenderaan. Pemantauan ini dilakukan langsung oleh kepala dinas Perindagkop&UKM Ibrahim Kiraman. SE. Dalam pemantauan kali ini kadis Perindagkop & UKM menekankan ke pengelola untuk memperhatikan penyaluran agar lebih merata serta menghindari pembelian secara berlebihan oleh orang perorang hal ini guna menghindari kecemburuan oleh masyarakat itu sendiri serta menghindari kelangkaan dan menekan harga jual di pengecer yang semakin jauh dari HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perindag Pohuwato, Ibrahim Kiraman memimpin tim sidak tersebut sebagai tindak lanjut langsung atas arahan Bupati Pohuwato. Langkah ini diambil untuk merespons aspirasi dan keluhan warga, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, sehingga tidak terjadi antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas maupun menghambat masyarakat yang benar-benar berhak memperolehnya,” ujar Kiraman.

Dalam pemantauan tersebut, pihaknya menemukan adanya praktik yang melanggar aturan, antara lain penggunaan pelat nomor ganda dan pengisian BBM berulang kali oleh pihak yang tidak berhak. Perilaku ini dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan antrean, kelangkaan pasokan di titik penyalur, serta terganggunya ketertiban umum di sekitar SPBU.

“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga merugikan warga yang sesungguhnya membutuhkan BBM bersubsidi. Akibatnya terjadi antrean panjang, kemacetan, dan kesulitan memperoleh pasokan bagi masyarakat yang berhak,” tegas Kiraman.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato berkomitmen menindaklanjuti temuan tersebut. Seluruh pihak diimbau mematuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi agar pasokan dapat dinikmati secara adil, tertib, aman, dan tepat sasaran. ( Juma )