Muratara Mabes News,,Bisnis Ramp pembelian Tandan buah Segar (TBS) yang ada di Muratara sumatra Selatan,Di duga masih banyak yang tdak memiliki izin usaha wilayah kabupaten Muratara dan tidak taat bayar pajak,
Ramp merupakan tempat jual beli tandan buah segar (TBS),hasil perkebunan masyarakat atau petani Kelapa sawit yang di jual menggunakan timbangan jembatan elektronik,
Makin menjamurnya Ramp di daerah Muratara ini terendus kabar bahwa ternyata banyak Ramp yang di duga tidak memiliki izin dan tidak taat membayar pajak sesuai Amanat Undang-undang
padahal dalam menjalani usaha dengan sekala cukup besar mereka di katagori kan pengusaha kena pajak (PKP), Ramp di Muratara ini semakin banyak tapi banyak tidak berizin dan tidak bayar pajak,,ujar AT narasumber Mabes News.com,Dia berharap kepada pemerintah Daerah kabupaten Musi Rawas Utara yang terkait untuk mendata seluruh Ramp2 dan serta melihat kelengkapan Administrasnya, Karena kita ingin meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muratara, dengan proses pendataan legalitas usaha Ramp dalam Administrasi demi kemajuan kabupaten Musi Rawas Utara jelasnya,
Jurnalis ( Aji)