Baru Empat Bulan Dilantik, Kinerja Kadis PUTR Nias Selatan Disorot Terkait Anggaran Publikasi Rp 178 Juta

Pemerintah362 views

Kasiaro Ndruru, S.T., M.M., sumber foto: Harpendik Waruwu

MabesNews.com, Nias Selatan || Kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Kasiaro Ndruru, S.T., M.M., kini menuai sorotan publik.

Diketahui sebelumnya, bahwa Kasiaro Ndruru menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUTR dan sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis PUTR Nias Selatan sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Setelah dilantik sebagai Kadis PUTR Nias Selatan, ia resmi menjabat sebagai defenitif Kadis PUTR Nias Selatan sejak 23 Januari 2026 hingga sekarang.

Namun, baru sekira empat bulan menjabat sebagai Kadis PUTR Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, menuai sorotan publik akibat polemik anggaran publikasi senilai Rp 178 juta yang keterangannya dinilai berubah-ubah saat dikonfirmasi awak media.

Perbedaan penjelasan terkait realisasi anggaran tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas PUTR Nias Selatan.

Sorotan tersebut menguat setelah muncul perbedaan keterangan antara Kadis PUTR dan Bendahara dinas terkait realisasi anggaran publikasi Tahun Anggaran (TA) 2025.

Anggaran yang dimaksud antara lain:
1. Belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah sebesar Rp142.400.000, –
2. Belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp 35.700.000,-

Awalnya, Kasiaro Ndruru menyebut bahwa anggaran kerja sama media sebesar Rp 142,4 juta belum terealisasi sama sekali karena “belum bisa ditarik.” Namun dalam klarifikasi berikutnya, ia justru menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah terealisasi, dan sama sekali belum dikembalikan ke kas daerah karena telah dialihkan ke pos yang lain.

“Kemungkinan sudah digeser ke pos lain, seperti perjalanan dinas atau pemeliharaan alat berat,” terangnya.

Sementara, untuk anggaran sebesar Rp 35,7 juta, ia menjelaskan bahwa hanya sebesar Rp 17 juta yang telah direalisasikan/dibelanjakan. Ironisnya, pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan pernyataan Bendahara, Heni.

Heni menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah terealisasi. Namun, ia tidak menjelaskan bahwa masih ada sisa anggaran yang belum dibelanjakan dari anggaran tersebut, terangnya kepada MabesNews.com.

Perubahan pernyataan itu dinilai menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Seorang pegiat anti korupsi kepulauan Nias, Superman Wa,u, S.Pd., menilai bahwa seorang kepala dinas seharusnya mampu memberikan penjelasan yang terperinci, terbuka, dan konsisten serta akuntabel terkait penggunaan anggaran keuangan negara.

“Terlebih, dana yang digunakan berasal dari uang rakyat yang bersumber dari pajak dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik,” tandas Superman Wau.

Publik pun mempertanyakan secara detail penggunaan anggaran tersebut. Jika benar telah direalisasikan atau digeser ke pos lain, masyarakat meminta Dinas PUTR Nias Selatan membuka rincian penggunaannya, mulai dari nama kegiatan, pihak penerima kerja sama, nilai pembayaran, hingga dasar pergeseran anggaran yang dimaksud. Transparansi dianggap penting agar tidak menimbulkan dugaan negatif maupun kecurigaan di tengah masyarakat.

Sebagai pejabat publik yang baru dilantik, Kasiaro Ndruru dinilai perlu menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Superman Wau menilai bahwa polemik seperti itu seharusnya dapat dihindari apabila sejak awal pihak dinas menyampaikan data penggunaan anggaran secara terbuka dan terdokumentasi dengan jelas kepada media maupun masyarakat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PUTR Nias Selatan terkait rincian realisasi akhir anggaran publikasi tersebut secara transparansi dan akuntabel. Persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi yang berubah-ubah, melainkan diikuti dengan keterbukaan data penggunaan anggaran secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Harpendik M. Waruwu, S.Pd.

Sebelumnya diberitakan 👇👇👇