Mabesnews.com, Mandailing Natal – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) terus menunjukkan taringnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.
Sepanjang periode Maret hingga April 2026, Polres Madina sukses mengungkap 11 kasus tindak pidana menonjol dari total 59 laporan polisi yang diterima.
Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati pada Jumat (8/5/2026).
Rincian Kasus yang Diungkap
Dari hasil kerja keras Satreskrim dan jajaran Polsek, berikut adalah peta kriminalitas yang berhasil ditangani:
Kekerasan & Penganiayaan, 2 Kasus Penganiayaan Bersama, 2 Kasus Penganiayaan Biasa, dan 2 Kasus KDRT.
Kejahatan Harta Benda, 1 Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan), 1 Kasus Pencurian Biasa, dan 1 Kasus Penggelapan.
Kejahatan Moral & Khusus: 1 Kasus Persetubuhan dan 1 Kasus Tindak Pidana Korupsi.
”Kami bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Dari 59 laporan yang masuk, 11 kasus prioritas telah berhasil kami ungkap sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegas AKBP Bagus Priandy.
Sorotan Utama: KDRT dan Korupsi
Kapolres menyoroti dominasi kasus kekerasan (penganiayaan dan KDRT) yang mencerminkan masih tingginya tensi konflik sosial di wilayah hukum Madina. Selain itu, pengungkapan satu kasus korupsi menjadi bukti nyata komitmen Polres Madina dalam memberantas penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
Apresiasi untuk Sinergi Masyarakat
Tidak hanya sekadar penegakan hukum, AKBP Bagus Priandy juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, LSM, dan mahasiswa yang aktif memberikan informasi.
”Dukungan informasi dari masyarakat adalah kunci. Kami berjanji akan terus memberikan yang terbaik, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya demi menjaga kamtibmas di Bumi Gordang Sambilan tetap kondusif,” pungkasnya.







