MabesNews.com, Labuhanbatu Utara Labura, Sumut – PT Serbahuta jaya,kebun ( SHJ ) di duga kangkangi SK Mendagri No, 60/Hgu /DA/1988. Sebut Ridwan Siregar salah satu tokoh masarakat yang tinggal di desa sipare pare dan yang mengetahui latar belakang pada PT Serbahuta jaya Waktu membuka lahan pada saat si pemilik ( Sahat Rusli/ Ahok ), di konfirmasi MabesNews.com.sumut, pada tgl 26/4/2026.
Akibat dari Ulah PT serbahuta jaya kebun ( SHJ ) yang di Duga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten ( pemkab ) di Labura ,,Banyak masarakat di sekitaran Hgu PT serbahuta jaya yang menjadi korban, yang tanah nya di garap oleh pihak di PT Serbahuta Jaya, kebun ( SHJ ).
Pemerintah kabupaten ( pemkab ) di kabupaten Labura, harus bisa mengambil langka ,tegas, terhadap manejemen PT Serbahuta jaya, agar tidak memberi ijin,,ber operasi manejemen PT Serbahuta jaya ( Kebun ). Kerena di Duga itu masih tumpang tindih, alias tidak belum jelas HGU nya,
Informasi yang berkembang saat MabesNews, com, mengkonfirmasi Ridwan Siregar, bahwa Sanya itu plasma yang ada di PT SHJ….itu piktif, alias tidak ada kebenaran nya.
Masih kata Ridwan Siregar, tentang perjuangan nya saat ini, kalau misal nya, kami dari kelompok Nelayan perikanan darat, mendapat penahanan Untuk tidak masuk ke lahan masarakat yg di klaem shj terbut.
Perlu di ketahui oleh masyarakat, Shj di bukak pada tahun 1987, dan itu masih gunakan izin prinsip, dari gubernur sumutra Utara ( pada tahun itu.)
Sedang kan perpanjangan hgu itu ada persyaratan nya dari pemerintah, baik kabupaten, dan provinsi Sumut.contoh, misalnya HGU kebun dah habis, mana bisa memperpanjang ( HGU ) Selagi plasma untuk masyarakat di seputaran PT Serba huta jaya belum ter realisasi kepada masyarakat,
Di khawatirkan masarakat, yang tergabung di kelompok, yang berjuang dalam lembaga( kelompok tani perikanan darat atau dll nya, yang lahan nya di klaem HGU PT SHJ.
Mereka semua akan turun ke jalan, untuk mengkondisikan,Lahan lahan Masarakat yang sudah dan belum di klaem oleh PT Serbahuta jaya, kebun ( SHJ )
Akan turun ke jalan, untuk memberhentikan mobil mobil yang angkat CPO dan inti, yang melintas bukan pada jalan nya, akibat jalan yg di lewati
Sampae masarakat benar benar mendapat jawaban dari pihak manejemen, tentang lahan lahan yang di permasalahan,,oleh pihak manejemen di kebun SHJ.
Karena di duga pemerintah kabupaten juga melakukan pembiyaran, terhadap pihak PT SHJ, sudah jelas tampak di mata masyarakat, iya nya beroperasi, dan sampae saat sekarang ini, bahwa lahan masarakat yg di eksekusi Pt, Serbahuta.( Kebun )masih tetap di kerjakan oleh pihak perusahaan. PT Serbahuta jaya( SHJ ).
Oleh karena itu, masarakat akan turun ke jalan kembali, karena jalan raya dari desa Sumbermuliyo, sampae ke simpang Marbau …belum di perbaiki, dan tampak banyak berlubang lubang besar, akibat ulah PT Serbahuta jaya yang mengeluarkan produksi nya, gunakan tangki yang Oper tonasi…dan motor motor yang kapasitas besar.
Penulis.
Supriadi Nst.







