Mabesnews.com,-MAKASSAR – Piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan pelontarnya saat masuk di komplek perumahan Dangko, Kelurahan Balang baru, Kecamatan Tamalate, Makassar. Jumat pagi (02/01/2026).
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial Riswan Febriansyah (19), pekerjaan buruh harian, warga Daeng tata 3 kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, dan Ibrahim Als Baim (17), buruh bangunan, Alamat Jl. Daeng tata 3 lorong 2, kelurahan yang sama.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 22 biji busur (anak panah) dan 1 buah ketapel di dalam tas ransel yang dibawa oleh Riswan. Temuan tersebut membuat keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tamalate Kompol. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M, saat dikonfirmasi, membenarkan. Ia menjelaskan bahwa kedua remaja awalnya mengaku baru saja mengambil atau mencuri barang bukti tersebut di Jl. Benteng somba Opu atau tempat lapangan olah raga yang tersimpan di dalam rumah kosong, dan busur / anak panah yang di bawa pelaku akan menukar sabu-sabu di komplek Dangko. Saat pelaku jalan kaki masuk di Komplek Dangko, mereka dicegat oleh Masyarakat Dangko, bersama dengan piket fungsi yang sementara Patroli KRYD, karena di duga akan menyerang warga Dangko, keduanya dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut.
“Kedua remaja .beserta barang buktinya langsung diserahkan ke piket penjagaan Polsek Tamalate guna proses lebih lanjut,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin.
Dalam interogasi awal, keduanya mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk alasan “barter/tukar sabu-sabu”, karena kedua pelaku pernah mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu-sabu di komplek Dangko pada malam pergantian tahun baru 2025/2026. Namun, pihak penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut kedua pelaku tersebut apakah merupakan keterlibatan aksi geng motor yang sangat meresahkan warga. ” Ucap Kompol H. Muh. Thamrin.
Kompol H. Muh. Thamrin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli siang hari maupun patroli malam hari, khususnya untuk menekan tindakan kejahatan jalanan yang sering melibatkan penggunaan senjata tajam.
“Polsek Tamalate berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.
(Tispran Kelana)







