Mabesnews.com, Batam — Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II. Kegiatan yang digelar di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam pada Senin, 29 Desember 2025 ini menjadi momentum penting konsolidasi peran BP4 sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembinaan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Rakerda II tidak sekadar menjadi agenda rutin kelembagaan, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi capaian program, menyatukan visi pengurus, serta merumuskan langkah-langkah pembinaan keluarga yang relevan dengan dinamika sosial masyarakat perkotaan. Di tengah tantangan meningkatnya persoalan rumah tangga, perubahan pola relasi keluarga, serta pengaruh gaya hidup modern, BP4 menegaskan perlunya pendekatan pembinaan yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pembinaan keluarga sakinah sebagai bentuk penguatan kerja sama lintas sektor. MoU tersebut menjadi pijakan awal dalam membangun sistem pembinaan keluarga yang terintegrasi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dunia pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Rakerda II BP4 Kota Batam dihadiri oleh Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Ahmad, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, jajaran pengurus BP4 tingkat kota dan provinsi, serta Ketua BP4 Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Zoztafia, S.Ag., M.Pd.I. Kehadiran para pemangku kebijakan ini mencerminkan dukungan nyata terhadap penguatan peran BP4 dalam membangun ketahanan keluarga berbasis nilai agama dan sosial.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang harmonis, berakhlak, dan berdaya saing. Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari kualitas keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Oleh karena itu, peran BP4 sangat strategis dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan solusi atas berbagai persoalan keluarga yang semakin kompleks.
“Penguatan keluarga sakinah membutuhkan kerja bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lembaga keagamaan dan sosial. BP4 memiliki peran penting dalam membangun kesadaran, pencegahan, dan pembinaan keluarga secara berkelanjutan,” ujar Amsakar Ahmad.
Ketua BP4 Kota Batam, H. Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy., menyampaikan bahwa Rakerda II dirancang sebagai ruang penyatuan visi dan langkah seluruh pengurus agar program BP4 lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya penguatan pembinaan perkawinan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh aspek substansial kehidupan keluarga.
“Penandatanganan MoU ini adalah wujud komitmen bersama dalam memperluas jangkauan layanan BP4, mulai dari edukasi pra-nikah, pendampingan keluarga, hingga pencegahan konflik rumah tangga. BP4 harus hadir sebagai mitra umat, menjadi penyejuk dan solusi atas persoalan keluarga,” tegasnya.
Menurutnya, pembinaan keluarga sakinah harus dipahami secara komprehensif, tidak terbatas pada aspek hukum perkawinan, tetapi juga mencakup dimensi spiritual, psikologis, sosial, dan ekonomi keluarga. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program BP4 dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif.
Melalui Rakerda II ini, BP4 Kota Batam diharapkan mampu melahirkan rekomendasi dan program kerja yang implementatif, berkelanjutan, serta responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang BP4 dalam memperkokoh ketahanan keluarga sebagai pilar utama pembangunan sosial dan moral masyarakat Kota Batam.
(Nursalim Turatea)



