DPRD Madina Komisi III : Siap Koordinasi Tangani PETI 

Pemerintah97 views

MabesNews.com, Anggota DPRD kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, Khairul Anwar S.IP dari fraksi partai Hanura serta komisi III ikut berkomentar terkait pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Madina.

Menurutnya, Surat edaran Bupati Tentang PETI yang ditujukan kepada 12 Camat merupakan hal-hal yang sah-sah saja tidak ada yang menyalahi selaku Kepala Daerah mengeluarkan kebijakan seperti itu. Panyabungan, Rabu, (30/04/2025).

“Yang menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat kita dan yg sampai ke telinga kita sudah sejauhmana Bupati menggodok dan berusaha sehingga izin pertambangan rakyat (IPR( dapat secepatnya terealisasi. Kita selaku anggota DPRD tentu harus saling kordinasi dalam merelisasikan kebijakan yg dapat menguntungkan masyarakat dan ada masukan dari Tambang untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mandailing Natal” cetusnya

Menanggapi tentang hebohnya pemberitaan yang baru-baru ini dari 5 anggota DPRD di kantor Fraksi Persatuan Hati Nurani. Dikatakannya, itu adalah murni sebagai masukan dan Arahan serta keritikan yang membangun kepada Pemerintah Daerah. Karena selama ini kita melihat banyaknya kelemahan-kelemahan yang terjadi di Pemerintahan kita.

“Kami menyarankan agar IPR itu dapat kita Upayakan sehingga tidak ada carut marut nantinya antara masyarakat dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah serta tidak ada pihak yang mengambil kesempatan dan keuntungan pribadi dibalik Kebijakan ini. Selaku anggota Komisi III yang menangani tentang tambang siap kordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah serta menggandeng berbagai LSM dan ORMAS yang ada seperti Paguyuban pertambangan, Koperasi Tambang dan Stakeholder lainnya” tandasnya.

 

Fahrul