KPK TIPIKOR Resmi Laporkan Korupsi Proyek Mesin Diesel Nelayan: Mark-Up Harga Capai Rp296 Juta, Ke KAJARI Rohil.

Pemerintah1,753 views

MabesNews.com, Rokan Hilir – Arjuna Sitepu, Kepala Divisi(Kadiv) Pengawasan dan Pencegahan DPP KPK TIPIKOR (Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi) kembali mengguncang dunia penegakan hukum dengan melaporkan kasus dugaan “korupsi sistematis” di proyek bantuan nelayan Kabupaten Rokan Hilir, sampaikan kepada media ini, Minggu: Pukul: 17:00 (01/02/2025)

Kali ini, dua pihak dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir: Kepala Dinas Perikanan M. Amin dan CV Sejahtera Abadi, pelaksana proyek pengadaan mesin diesel dan perlengkapan nelayan senilai miliaran rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TA 2023.

Temuan Utama: Ganti Merek & Mark-Up Harga Fantastis! 

Berdasarkan investigasi KPK TIPIKOR, terjadi manipulasi merek dan harga dalam pengadaan 80 unit mesin diesel dan perlengkapan nelayan:

1. Penggantian Merek Ilegal: Mesin diesel yang seharusnya merek JIANDONG ZH 1125 (30 HP) diganti menjadi JIANG FONG 28 HP dengan spesifikasi lebih rendah.

2. Penggelembungan Harga:

– Mesin diesel di kontrak: Rp14 juta/unit → Harga pasar: Rp10,8 juta/unit (mark-up Rp3,2 juta/unit).

– Garbok tipe 16A di kontrak: Rp6 juta/unit → Harga pasar: Rp5,5 juta/unit (mark-up Rp500 ribu/unit).

Total kerugian negara: Rp296 juta (dari 80 unit mesin + garbok).

Modus Penggelembungan Anggaran: Kontrak vs Realita  

Proyek senilai Rp1,239 miliar ini mengalokasikan dana untuk 80 unit mesin diesel JIANDONG dan perlengkapan. Namun, faktanya CV Sejahtera Abadi membeli mesin berdaya lebih rendah (28 HP) dengan harga lebih murah. Jika dihitung, selisih harga ini mengalir ke kantong oknum yang diduga terlibat.

Upaya Penghindaran Pejabat: Kabur Saat Diperiksa! 

Arjuna Sitepu mengungkapkan bahwa Tim KPK TIPIKOR kesulitan meminta klarifikasi karena M. Amin (Kadis Perikanan) dan stafnya kerap menghindar:

– Kantor Dinas Perikanan dikunjungi, tetapi M. Amin “tidak ada di tempat”.

– Panggilan telepon dan WhatsApp ke M. Amin serta Kabid Budidaya Dinas tidak pernah direspons.

“Penghindaran ini memperkuat indikasi keterlibatan pejabat dalam praktek korupsi,” tegas Arjuna.

Pulbaket Dipercepat, KPK TIPIKOR Siap Usut Tuntas 

KPK TIPIKOR kini mengumpulkan bukti untuk mengungkap jaringan korupsi ini. Arjuna menegaskan, pihaknya akan menyelidiki aliran dana mark-up dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Ini baru puncak gunung es. Kami akan kejar sampai ke akar!” tegasnya, (Red)

 

Sumber: Arjuna Sitepu.

Kadiv Yayasan KPK TIPIKOR