Mobil Dinas Melakukan Pengisian BBM Bersubsidi,Lembaga GISK Soroti Pelayanan SPBU di Jl Sam Ratulangi

Pemerintah259 views

Mabesnews.com.Bulukumba – Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) Soroti Pelayanan SPBU adanya dugaan Mobil Dinas Melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU Jl.Samratulangi Kabupaten Bulukumba.Dengan Nomor SPBU 74.925.07

Mobil Dinas yang bepelat merah itu, terpantau melakukan pengisian BBM jenis Pertalite pada Rabu 04/12/2024.

Ketua Umum GISK Andi Riyal mengatakan mobil plat merah seharusnya tidak boleh mengisi pertalite, sebagaimana larangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014.

“Kendaraan dinas berplat merah hanya bisa menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex/Solar Dex,”Ujar Riyal

Melihat tindakan dari pihak SPBU,diduga penggunaan barcode di SPBU hanya menyusahkan Masyarakat, bukan aturan yang harus ditegakkan guna menghindari penyalahgunaan Penyaluran BBM bersubsidi.Namun pihak SPBU itu sendiri tidak patuh pada aturan,melainkan bertindak sewenang wenang,”Lanjutnya.

Kejadian ini adanya dugaan pengisian BBM jenis Pertalite ke Mobil Dinas akan menjadi dasar kami untuk melakukan persuratan resmi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Agar menindak tegas SPBU yang sudah menyalahi aturan,”Tegas Riyal

Tak hanya itu Lembaga GISK juga mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba agar memeriksa kendaraan ber pelat merah .yang diduga telah melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU Jl.Samratulangi

Sekedar diketahui berita ini di terbitkan sembari Menunggu tanggapan dari pihak SPBU