Karanganyar, MabesNews.com – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengeluarkan peringatan serius kepada seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya terkait dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pasalnya, sudah banyak kasus di mana kades terjerat hukum dan harus mendekam di penjara akibat masalah korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan BUMDes.
Salah satunya, kades Berjo dari Kecamatan Ngargoyoso, yang menjadi contoh kasus yang mencuat baru-baru ini.
“Yopi Eko Jati Wibowo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Karanganyar, menekankan pentingnya pengelolaan BUMDes yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.” ujar Yopi kepada awak media, Senen (25/11/2024).
Ia mengingatkan agar kades tidak mengabaikan proses perizinan, terutama dalam pemanfaatan tanah kas desa yang merupakan salah satu sumber daya penting dalam pengembangan BUMDes.
“Menurutnya, perizinan yang sah harus dilalui terlebih dahulu untuk mencegah potensi masalah hukum di masa depan.” imbuhnya.
Bagi Yopi, pembangunan BUMDes yang dilakukan tanpa izin yang jelas dari pemerintah kabupaten dapat menyebabkan banyak masalah hukum, seperti pembatalan izin atau bahkan penyegelan.
Oleh karena itu, pengelolaan BUMDes harus dilakukan dengan prosedur yang tepat, agar usaha yang dijalankan tidak melanggar aturan dan memberikan manfaat bagi desa serta masyarakatnya.
Peringatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa BUMDes yang dikelola oleh kades bisa mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari pemerintah kabupaten.
“Dengan adanya izin yang sah, pemerintah kabupaten dapat memastikan bahwa BUMDes dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa.” katanya.
Sebelumnya, pengelolaan beberapa BUMDes di Kabupaten Karanganyar mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak transparan dan tidak sesuai dengan laporan keuangan yang ada.
“Beberapa BUMDes bahkan tercatat tidak memiliki pemasukan sama sekali ke kas desa. Timotius Suryadi, Plt Bupati Karanganyar, juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes agar tidak menimbulkan kerugian bagi desa dan pemerintah setempat.” ujar Plt.Bupati Karanganyar Timotius Suryadi saat pembinaan Kades.
Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://www.mabesnews.com







