MabesNews.com, Labuhanbatu Utara ( Labura ) Sumut – Hari Senin tanggal 06 Maret 2026 sekira pukul.16.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP dan Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pemantaun.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul.18.15 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang sedang duduk dibawah pohon kelapa sawit, selanjutnya tiem melakukan penggeledahan badan, dan ditemukan dari kantong celana sebelah kanan 1(satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 1(satu) buah dompet merah yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya tim melakukan interogasi, dan laki-laki tersebut mengaku bernama JULPAN BAHTRA MANALU, Alias JULPAN dan ianya mengakui BB tersebut diperolehnya dari yang bernama JONI yang berasal dari KETUA TANJUNG, dan selanjutnya tim mencari keberadaan JONI dan KETUA TANJUNG tersebut namun tim tidak berhasil menemukannya.
Terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Saat Kanit Reskrim( IPDA RAMADHAN HILAL, SE, SH, di konfirmasi MabesNews.com. tentang barang bukti, Sebut Kanit, ada 2 ( dua ) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan di duga Narkotika jenis sabu sabu, dengan berat bruto 1, 53 gram.( Satu koma lima puluh tiga gram )
1( satu ) buah dompet kecil warna merah.
1 ( satu ) buah plastik klip transparan sedang kosong.
2 ( dua ) buah plastik klip transparan sedang kosong.
1 ( satu ) buah sekop terbuat dari pipet.
1 ,( satu ) lembar tisu.
2 ( dua ) buah jarum suntik, sebut Kanit Reskrim Polsek kualuhhulu.
Selanjut nya tersangka dan barang bukti, di amankan ke mapolsek kualuhhulu, untuk proses hukum lebih lanjut, akan di bawa ke Sad Narkoba polres Labuhanbatu, tutup Kanit Reskrim.
Waka perwil II MabesNews.com.sumut.
Supriadi Nst.







