Warga Desa Napalicin Khawatir Rumah Ambruk Diduga Akibat Rolling Alat Berat

MabesNews.com, MURATARA, SUMATERA SELATAN – Senin (25/05/2026), sejumlah rumah warga di Desa Napalicin, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, mengalami retak-retak hingga rusak parah. Kerusakan tersebut diduga akibat aktivitas rolling alat berat jenis excavator yang digunakan dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut maupun ganti rugi dari pihak pengusaha tambang emas ilegal maupun instansi pemerintah terkait. Warga mengaku kerusakan rumah semakin parah akibat getaran dari puluhan alat berat yang melintas dan beroperasi selama beberapa bulan terakhir.

Kondisi itu membuat warga merasa was-was saat berada di dalam rumah karena khawatir bangunan sewaktu-waktu roboh. Salah satu warga yang terdampak adalah Nir (27), warga Dusun I Desa Napalicin. Rumah miliknya berada sekitar 20 meter dari badan jalan utama yang kerap dilalui alat berat excavator.

Terkait persoalan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara, Sumedi, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, menyarankan agar warga yang rumahnya mengalami keretakan segera melapor kepada Kepala Desa Napalicin agar permasalahan dapat diselesaikan.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan staf Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Ulu Rawas untuk turun mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan pengecekan agar persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Pantauan media di lapangan, sejumlah warga maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Muratara telah melihat langsung kondisi rumah milik Nir yang mengalami kerusakan cukup parah. Mereka turut prihatin dan memberikan dukungan moral kepada keluarga tersebut agar tetap bersabar menghadapi musibah ini.

Beberapa pihak yang diketahui telah datang melihat kondisi rumah di antaranya mantan Kepala Desa Sosokan, Sekretaris Camat (Sekcam) Ulu Rawas, serta sejumlah masyarakat lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Napalicin, Asnawi, hingga kini disebut belum terlihat datang meninjau langsung kondisi rumah warganya yang terdampak.

Padahal sebelumnya, Camat Ulu Rawas, Muhammad Dharmawan, S.Sos., telah mengeluarkan surat imbauan tertanggal 11 Mei 2026 Nomor: 660/78/UR/2026 tentang menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Dalam poin ke-6 surat tersebut disebutkan bahwa masyarakat diminta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau pihak terkait apabila ditemukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan kawasan hutan.

 

(Azi)