Mabesnews.com – Batam – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan guna memantau penggunaan LPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan menyusul munculnya perhatian publik terkait dugaan pemanfaatan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi dalam operasional dapur-dapur program tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wahyu Wahyudin kepada wartawan mabesnews.com dalam perbincangan pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menilai pengawasan langsung diperlukan agar pelaksanaan program strategis nasional ini tetap berjalan sesuai ketentuan serta tidak bertentangan dengan regulasi subsidi energi yang berlaku.
Menurut Wahyu, LPG 3 kilogram merupakan energi bersubsidi yang peruntukannya telah ditetapkan secara jelas, yakni bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Apabila digunakan untuk kegiatan berskala besar seperti Program Makan Bergizi Gratis, maka hal tersebut berpotensi mengurangi akses masyarakat kecil terhadap gas bersubsidi yang selama ini sangat dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari.
Ia juga mengingatkan bahwa kelangkaan LPG 3 kilogram masih kerap terjadi di sejumlah daerah dan sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan LPG bersubsidi dalam program pemerintah harus diawasi secara ketat agar tidak memperparah persoalan distribusi serta tetap menjunjung asas keadilan sosial.
Meski memberikan sorotan kritis, Wahyu Wahyudin menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh tujuan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus diiringi dengan tata kelola yang baik, transparan, dan patuh terhadap aturan.
Dengan rencana turun ke lapangan, Wahyu berharap dapat memperoleh data dan kondisi faktual terkait penggunaan sumber energi di dapur-dapur MBG. Temuan tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi, baik kepada pemerintah daerah maupun pengelola program, termasuk kemungkinan penggunaan LPG non-subsidi atau alternatif energi lain yang lebih tepat.
Selain itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk segera menerbitkan petunjuk teknis yang lebih rinci dan tegas terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya dalam hal penggunaan sumber energi. Kejelasan regulasi dinilai penting agar program tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Perhatian DPRD Kepri terhadap isu ini mencerminkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang selama ini menjadi sasaran utama subsidi energi.(Nursalim Turatea).







