MabesNews.com, SEMARANG- Jum’at, 30/5/2025. Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga ditimpa kabar tidak sedap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kejadian ini berawal dari tertangkapnya terduga pelaku berinisial EK pada pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima, pada saat pemeriksaan di Mapolres Purbalingga terduga pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut merupakan pesanan pria berinisial BI yang merupakan pejabat tinggi di lingkungan DPRD Purbalingga.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Purbalingga sudah diperiksa oleh Polres Purbalingga dan dimintai keterangan terkait kasus ini. Informasi yang beredar di lapangan menyebut bahwa uang yang digunakan untuk membeli narkoba tersebut bersumber dari anggaran dewan.
BI yang merupakan oknum DPRD Purbalingga diduga kebal hukum. Dari penelusuran, Ia sudah beberapa kali berurusan dengan kasus yang sama namun selalu lolos dari jerat hukum.
Kasus ini mengundang perhatian luas publik, terutama setelah terungkap bahwa BI bukan kali pertama terseret dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan catatan investigasi media dan informasi dari sejumlah sumber, BI sebelumnya telah beberapa kali dikaitkan dengan kasus serupa namun tidak pernah berakhir di meja hijau.
“Jika benar terbukti menggunakan uang rakyat untuk tindakan melanggar hukum, ini tidak hanya pelanggaran pidana, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik,” ungkap Andi Prasetyo, Ketua LSM SAB (Suara Abdi Bangsa) saat dimintai pendapat oleh awak media saat berada di kantornya di Kota semarang.
Hingga siaran ini dirilis, pihak DPRD Purbalingga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya. Upaya konfirmasi kepada pimpinan dewan masih belum membuahkan tanggapan.
Polres Purbalingga belum bisa di hubungi saat awak media mencoba menghubungi melalui pesan whatsapp
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi melalui saluran resmi. Penegakan hukum diharapkan menjadi pintu masuk menuju pembenahan institusi publik dan pemulihan kepercayaan rakyat terhadap wakilnya di parlemen daerah.
Winna