Viral Dugaan Pemerasan di Kasus Pencabulan Anak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Diperiksa Propam

Pemerintah, Polri112 views

Mabesnews.com.Makassar – Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu HR, tengah diperiksa oleh Paminal Profesi Pengamanan (Propam) setelah video dugaan pemerasan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa seorang oknum polisi meminta uang Rp10 juta kepada pelaku sebagai “jalan damai” dengan keluarga korban.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim Propam untuk menyelidiki kasus ini.

“Kami sudah memutar video tersebut secara penuh. Kami juga telah memanggil pihak korban dan Dinas PPA untuk klarifikasi. Kanit PPA dan penyidik yang menangani kasus ini sudah diperiksa, dan hasilnya akan segera kami sampaikan,” ujar Arya pada Kamis.

Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti

Arya menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai tingkat kesalahannya.

“Kami langsung bergerak. Tim Paminal Propam sudah turun untuk mendalami kasus ini. Jika benar ada pelanggaran, tentu akan ada konsekuensinya. Kami akan melihat apakah masuk dalam pelanggaran kode etik atau disiplin, karena masing-masing memiliki sanksi berbeda,” tegasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami tidak bisa langsung mengambil kesimpulan. Masih perlu didalami, termasuk motif, latar belakang, dan kronologi kejadian. Jika memang terbukti ada tindakan negatif, kami akan berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus Pencabulan Anak Masih Dalam Penyelidikan

Selain memeriksa oknum polisi yang terlibat dalam dugaan pemerasan, kepolisian juga terus menyelidiki kasus pencabulan anak yang menjadi inti permasalahan ini. Saat ditanya mengenai jumlah anggota yang telah diperiksa, Arya menyebut sejauh ini baru Kanit PPA dan penyidiknya yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Mengenai dugaan permintaan uang damai, Arya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Tanpa ada laporan resmi pun, jika ada bukti awal, kami akan langsung tindaklanjuti untuk diproses secara etik,” tegasnya.

Sebelumnya, video pengakuan keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. Dalam video tersebut, keluarga korban mengungkapkan bahwa ada permintaan uang damai dari oknum kepolisian. Kejadian ini disebut-sebut terjadi di Kantor UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkot Makassar.**