Unit Reskrim Polsek kualuhhulu, Kembali Ungkap kasus, pengguna Narkotika jenis Extaxi, merek Rolex,,di Aek aek kanopan timur, kec kualuhhulu, Labura.

Polri12 views

MabesNews.com, Labuhanbatu Utara ( Labura ) Sumut. – Hari Sabtu Tgl 11 April 2026, sekitar Pkl 15.00 Wib di Jln.Gazali Karim Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara, Setelah menerima Laporan , Langsung Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI Br BARUS,S.H,M.H, memerintahkan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu, IPDA RAMADHAN ILAL, S.E, S.H.,

Untuk melakukan cek TKP,, setelah di lakukan cek TKP, team opsnal Polsek kualuh hulu, mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku Laki-Laki bernama AHMAD SYOFWAN SYAH, berikut barang bukti berupa 10 (sepuluh) butir narkotika jenis extaxi dengan berat keseluruhan , 4.15 gram/brutto, dengan rincian 5 (lima) butir narkotika jenis extaxi merek Rolex warna biru dengan berat : 2,22 Gram/brutto,, 5 (lima) butir narkotika jenis extaxi merek WA warna hijau dengan berat : 1,93 gram/ brutto, berikut barang bukti lainnya.

‎Atas keterangan terduga pelaku bahwa narkotika jenis extasi tersebut benar miliknya untuk di jual belikan, yang di peroleh dari seseorang laki laki bernama , SAIFIN INDRA Als IIN, (Warga Panjang Bidang 1 Gunting Saga) (Dalam Lidik)

‎Selanjutnya terduga pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut, sebut Kanit Reskrim Polsek kualuhhulu, saat di konfirmasi MabesNews.com.sumut.

Wak perwil II MabesNews.com. Sumut.

 

 

Supriadi Nst.