MabesNews.com, Labuhanbatu Utara – Labura, Sumut Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekira pukul.21.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai seringnya ada Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.
Selanjutnya sekira pukul 21.45 Wib, team mendapat perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tiem dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan penggrebekan rumah, dan berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki diruang tamu dan setelah diinterogasi mengaku bernama RAHMAT EFENDI dan dihadapannya didapati 2(dua) bungkus plastik klip transparan besar dan 6(enam) bungkus plastik klip transparan kecil yang didalamnya berisikan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Iya mengatakan bahwasanya memperoleh BB tersebut dari seseorang yang bernama CS penduduk Lk.III Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, selanjutnya tim mencari keberadaan CS tersebut, namun tim tidak berhasil menemukannya.
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.sebut Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal SE MH.saat konfirmasi MabesNews.com.
Waka perwil II prov Sumut.
Supriadi Nst







