MabesNews.com.Bulukumba, – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Bulukumba pada 20 Juli 2024, yang dipimpin oleh Fahidin HDK dari Komisi B dan Andi Sukarnain Fangki dari Komisi C, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Rapat tersebut dihadiri oleh empat kepala desa, yakni Kepala Desa Lonrong, Balong, Garanta, dan Manjalling. Salah satu pemerhati masyarakat tani, Adil Makmur, dengan tegas menuntut klarifikasi terkait hasil RDP yang dinilai kurang transparan.
Adil Makmur mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Fahidin HDK melalui telepon WhatsApp, berita acara terkait hasil rapat dengar pendapat tersebut telah diterbitkan. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang dapat diakses oleh masyarakat. “RDP ini merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jika hasilnya tidak diumumkan secara terbuka, kami khawatir bahwa aspirasi masyarakat tani yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti dengan baik,” tegas Adil.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh sejumlah pihak, muncul kekhawatiran besar terkait kurangnya transparansi dalam penerbitan berita acara. Para peserta rapat menekankan pentingnya keterbukaan informasi, mengingat isu-isu yang dibahas sangat relevan dengan kepentingan publik, terutama masyarakat tani di Kecamatan Ujung Loe. Mereka berharap hasil pertemuan dapat segera diumumkan secara publik untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan bahwa pemerintah daerah mendengarkan suara masyarakat.
Tuntutan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang seharusnya menjadi landasan untuk mengedepankan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, DPRD Bulukumba belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Sementara itu, Fahidin HDK, sebagai pimpinan RDP, masih belum memberikan komentar apapun mengenai tuduhan kurangnya transparansi. Masyarakat tani berharap agar hasil dari rapat tersebut dapat segera diumumkan untuk menjaga keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Desakan dari Adil Makmur dan masyarakat tani ini semakin menguatkan harapan publik agar pemerintah lebih serius dalam mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan, terutama terkait isu-isu penting yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.*







