MabesNews.com, Tanjungpinang, 2 Februari 2025 – Sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) kembali menjadi perbincangan setelah muncul pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya. General Manager PT Pelindo Regional 1 Tanjungpinang, Toni Hendra Cahyadi, menegaskan bahwa meskipun pelabuhan ini berada di bawah kendali PT Pelindo, terdapat pihak lain yang juga berperan dalam pemanfaatan fasilitas pelabuhan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Toni Hendra Cahyadi menjelaskan bahwa pengelolaan Pelabuhan Sri Bintan Pura harus mengikuti regulasi dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. Bahkan, kebijakan terkait akses masuk dan keluar penumpang pun harus mendapatkan persetujuan dari regulator. “Kami justru akan lebih nyaman jika seluruh operasional SBP dapat sepenuhnya berada di bawah kewenangan kami,” ujarnya.
Namun, saat ditanya mengenai siapa yang bertanggung jawab atas sistem e-ticketing di pelabuhan ini, PT Pelindo Regional 1 Tanjungpinang menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan dalam aspek tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait transparansi pengelolaan layanan digital di salah satu pelabuhan utama di Tanjungpinang.
Salah satu pihak yang disebut-sebut memiliki peran dalam layanan e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura adalah PT Mitra Kasih Perkasa (MKP). Perusahaan ini telah lama beroperasi dalam layanan transportasi laut dan berperan dalam implementasi sistem tiket elektronik guna meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pembelian tiket.
Sejalan dengan peningkatan fasilitas yang dilakukan oleh PT Pelindo Multi Terminal di Tanjungpinang, MKP juga terus mengoptimalkan layanan bagi agen pelayaran dan penumpang. Diharapkan, penerapan e-ticketing ini dapat mengurangi praktik percaloan serta mempermudah proses pemesanan tiket secara daring.
Namun, berkembangnya isu di media mengenai program hadiah yang diberikan MKP kepada masyarakat sebagai bagian dari promosi dan tanggung jawab sosial perusahaan memunculkan berbagai spekulasi. Evangelia Pranoto, Humas PT MKP, menanggapi pemberitaan tersebut dengan menyatakan bahwa informasi yang beredar selaras dengan publikasi sebelumnya dari Mabes News. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak MKP belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait mekanisme pemberian hadiah tersebut.
Dalam sistem layanan publik yang melibatkan banyak pihak, transparansi dan koordinasi yang jelas menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi kebijakan. Kasus e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura menunjukkan perlunya regulasi yang lebih tegas dalam pembagian kewenangan antara PT Pelindo, PT MKP, dan otoritas pemerintah terkait.
Masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan berhak mendapatkan kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas layanan yang mereka gunakan, termasuk sistem e-ticketing. Tanpa transparansi, potensi munculnya permasalahan seperti ketidaksesuaian tarif, keluhan layanan, hingga dugaan praktik bisnis yang tidak sehat akan semakin besar.
Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, diharapkan dapat mengeluarkan regulasi yang lebih rinci serta meningkatkan pengawasan agar sistem e-ticketing benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi arena persaingan bisnis antara penyedia layanan.
Polemik yang terjadi ini menegaskan pentingnya koordinasi antara PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan, PT MKP sebagai penyedia layanan e-ticketing, serta regulator pemerintah untuk memastikan bahwa sistem ini dapat berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi pengguna jasa.
Selain itu, transparansi operasional dan komunikasi yang baik dengan publik juga harus menjadi prioritas. Masyarakat membutuhkan kepastian dalam layanan transportasi laut, bukan kebingungan akibat informasi yang simpang siur.
Dengan berkembangnya digitalisasi dalam sektor transportasi, sistem e-ticketing seharusnya menjadi solusi yang mempermudah masyarakat, bukan justru menambah ketidakjelasan dalam pengelolaan pelabuhan. Jika semua pihak dapat bersinergi dan mengutamakan kepentingan publik, bukan tidak mungkin Pelabuhan Sri Bintan Pura dapat menjadi contoh penerapan layanan berbasis digital yang transparan, efisien, dan terpercaya bagi pelabuhan lain di Indonesia. (ARF).