TRANSPARANSI PEMBANGUNAN JIAT DESA CIHERANG DIPERSOALKAN, ANGGARAN TIDAK TERTERA DI PAPAN INFORMASI  

Mabesnews.com,-Pandeglang, Banten – Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian, dirasa kurang transparan oleh masyarakat. Proyek yang dilaksanakan secara swakelola tipe 1 ini bahkan tidak menampilkan nominal anggaran di papan informasi yang harusnya tersedia untuk publik.

Transparansi pembangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang diatur dalam undang-undang dan dianggap sangat penting. Khususnya untuk proyek swakelola tipe 1 – di mana pekerjaan direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi sepenuhnya oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) penanggung jawab anggaran – kurangnya informasi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi warga.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu pihak terkait yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan tidak mengetahui detail teknis dan nominal anggaran proyek. “Pekerjaan ini secara swakelola tipe 1, pihak pertanian di sini hanya membantu sebatas usulan,” ungkapnya. Mengenai alasan anggaran tidak tertera di papan informasi, pihak tersebut menjelaskan, “Karena anggaranya pun berubah-ubah, kalau dicantumkan takut tidak sesuai.”

Menariknya, Kepala Desa Ciherang Ardi Wiranata juga mengaku tidak mengetahui apa-apa tentang proyek JIAT di wilayah desanya. “Silahkan konfirmasi ke penyuluh pertanian atau pihak pelaksana langsung,” katanya singkat. (Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Man/Tim)