Tim Tipikor Polres Boltim Diminta, Selidiki Pemanfaatan Anggaran di DPRD Boltim

Pemerintah311 views

MabesNews.com, Boltim, Sulut- Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dibawah komando Kapolres AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan diminta agar dapat melakukan proses penyelidikan menyangkut pengelolaan dan pemanfaatan anggaran di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim.

Harapan itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Cabang Boltim Ismail Mokodompit,”Kami meminta Polda Sulut melalui tim Tipikor Polres Boltim kiranya dapat melakukan proses penyelidikan menyangkut pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang berada di DPRD Boltim”, jelasnya berharap.

Di paparkannya bahwa, adapun beberapa program yang harus diselidiki terkait pengelolaan dan pemanfaatan anggaran tersebut diantaranya menyangkut anggaran perjalanan dinas biasa maupun belanja bimbingan tekhnis, belanja barang pakai habis, belanja modal, belanja makan minum, belanja tunjangan komonikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan reses DPRD, belanja tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, belanja tunjangan perumahan DPRD, dan belanja tunjangan transportasi DPRD.

Beberapa poin diatas itu menurutnya perlu diselidiki, karena setiap anggarannya mencapai ratusan dan miliaran rupiah.

Upaya penyelidikan pengelolaan dan pemanfaatan anggaran di DPRD Boltim itu perlu dilakukan, karena kami menilai bahwa setiap tahun berjalan, pagu anggaran di DPRD Boltim dinilai sangatlah besar, sementara bila kita melihat pagu anggaran yang berada di jajaran SKPD Pemda Boltim umumnya sangatlah minim, apa lagi dengan adanya evisiensi anggaran saat ini.

Dan bila nantinya ditemukan adanya indikasi permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran di DPRD, maka diminta agar dapat ditindak lanjuti berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, tegas Ismail.

Ismail menjelaskan, tahun sebelumnya diduga kuat ada permasalahan dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan anggaran di DPRD terkait dengan pembayaran biaya tunjangan perumahan DPRD Boltim yang diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana berdasarkan informasi bahwa diduga permasalahan itu saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Selidik punya selidik, dari data yang berhasil dirangkum Media MabesNews.com atas realisasi anggaran DPRD sampai dengan semester dua 24 November 2025, dimana dari total pagu anggaran Rp. 26.977.864.229, serapan atau realisasinya sudah mencapai Rp. 21.699,057.109 atau sekitar 80 persen. (Pusran Beeg)