Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas,Polda Kalimantan Tengah Dengan Sigap Bekuk Pelaku Curanmor.

Polri91 views

MabesNews.com, Kuala Kapuas – ,Pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) yang berinisial MR (24) warga Kiapak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas di back up Unit Resmob Polsek Banjarmasin Utara, diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor(curanmor) dengan TKP di jalan Anggrek selat Kapuas,

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma,S.I.K,M.H, melalui Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jaelani,S.I.K M.H, menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Rabu 12 februari 2025 korban menuju ke arah toko dijalan anggrek,korban memarkir motor didepan toko dan kunci kontak tidak tercabut dan masih nempel,begitu pemilik mau Makai tiba-tiba motor sudah tidak ada alias hilang,korban mengalami kerugian sebesar Rp 35.juta,

Selama dalam pencarian Tim Resmob Kapuas dalam waktu beberapa Minggu titik pelaku sudah ditarget dan Al hasil tertangkap dijalan Teluk Mendung Kelurahan Mantuil,Banjarmasin,Kalsel pada Jumat 09/05/2025

 

Pelaku MR juga sudah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor karena ada kesempatan dan hilaf dari hati yang baik berbuat jahat,dengan perbuatan ini pelaku diganjar sesuai undang-undang dalam pasal 362 KUHPidana.

Dengan kejadian ini harapan masyarakat semoga di Kota Air Kuala Kapuas tidak ada lagi kejahatan curanmor dan lain sebagainya,”Pungkasnya

Topan Gondrong.