Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran Di Empat Lokasi Puluhan Remaja Diamankan

Polri55 views

MabesNews.com – Polresta Cirebon – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi sekaligus. Diantaranya, di Kecamatan Klangenan, Kecamatan Plumbon, dan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (21/1/2024) dinihari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam. Di Kecamatan Klangenan, petugas mengamankan 10 terduga pelaku berinisial DF, AB, AL, IR, NB, FR, AN, RH, AP, dan AJ, yang rata – rata berusia 13 Tahun sampai 16 Tahun.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis klewang dan handphone. Sehingga pada terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Polisi Sumarni.

Ia mengatakan, di Kecamatan Plumbon, sedikitnya terdapat sembilan remaja yang diduga hendak tawuran yang berhasil diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon. Mereka berinisial FJ, RN, DN, SN, SP, AD, RV, RD, dan RB, yang rata – rata masih berusia 15 Tahun sampai 18 Tahun.

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, tongkat besi, lima handphone, dan tiga unit sepeda motor yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut para terduga pelaku tersebut.

Sementara di Kecamatan Weru, petugas mengamankan sembilan remaja yang rata – rata berusia 14 Tahun sampai 17 Tahun. Mereka berinisial FH, RH, AI, FR, MR, FF, AK, BM, dan UP berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, dua bilah celurit, dan dua handphone, ujar Kombes Polisi Sumarni.

Selain itu, Jajaran Polsek Waled juga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dan berhasil mengamankan 10 pelaku berinisial DM, RA, AP, MN, PI, PD, FD, AG, RV, dan AI, berikut barang bukti senjata tajam berupa tiga celurit, dua parang, dan delapan sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, 38 remaja yang diamankan rata – rata tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, atau pun malam,” jelas Kombes Polisi Sumarni.

Pasalnya, Patroli semacam itu merupakan langkah Preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan Patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Ada pun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalah gunaan Narkoba mau pun Miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam Patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas disekitar masyarakat.

Menurutnya, Patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di Media Sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan diwilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan Personel Gabungan dari Polsek Jajaran dan dibackup Sat. Samapta Polresta Cirebon.

“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran tidak akan segan – segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi Kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ungkap Kombes Polisi Sumarni.

Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak – anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar Hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, tutur ujar Kombes Polisi Sumarni. Pewarta (Markus.T).