MabesNews.com, Manggar, Belitung Timur – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah demokrasi. Namun, respon cepat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, patut diapresiasi.
Dalam waktu singkat, aparat berhasil mengamankan 14 orang, dan lima di antaranya terindikasi kuat sebagai tersangka pengeroyokan terhadap tiga wartawan di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.
Insiden terjadi pada Kamis (17/07/2025) saat tiga wartawan yakni Lendra alias Kacak, Herlambang, dan Jasman melakukan peliputan investigasi terkait keberadaan tambak udang Vaname di atas lahan seluas 43 hektare. Mereka didampingi oleh Kepala UPT KPHP Gunung Duren, Cahyono, serta aparat desa setempat.
Namun, situasi memanas. Setelah pengecekan lokasi selesai, terjadi pembicaraan antara media dan masyarakat.
”Mungkin ada kesalahpahaman, hingga berujung pada pengeroyokan,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalpinang, Jumat (18/07/2025).
Akibat kejadian tersebut, ketiga wartawan mengalami luka memar serius di bagian bibir, leher, dada, rahang, hidung, hingga mata.
Kapolda pun langsung mengambil langkah cepat. “Saya perintahkan Kapolres Belitung Timur untuk melakukan pengobatan terhadap para korban, sekaligus menindak tegas para pelaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolres bersama jajarannya juga langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman video yang diambil rekan-rekan media. “Tadi malam, kasus ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” tegas Kapolda.
Hasilnya, sebanyak 14 orang berhasil diamankan. Dari pemeriksaan awal, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kelima orang ini sudah diketahui perannya masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut,” tandasnya
Kapolda Babel juga menekankan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Kami harap, tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tugasnya,” pungkasnya. (DR)







