MabesNew.com, Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Desa Denduka selalu menjadi target utama bagi Penguasah yang hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa memikirkan kemajuan Desa dan Kesejahteraan masyarakat.
Seperti kasus Desa Denduka yang sudah di laporkan Masyarakat di Tahun 2023 mengenai anggaran Dana Desa tahun 2022 yang sudah teralisasi secara Adminitrasi Tetapi pelaksanaannya di lapangan realitanya tidak seperti itu.
Dari laporan masyarakat Desa Denduka terkait tahun anggaran 2022 sudah terbukti ada penemuan tindak pidana Korupsi dengan Rp 100 lebih,tetapi kasus ini belum di serahkan di penegak hukum dan masih terbatas di Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya.
Karena di duga tidak ada ketegasan dalam menangani kasus Korupsi Dana Desa,akhir pemerintah Desa dan perangkat Desa di duga memangkas Hak masyarakat di lapangan mengenai Rumah layak Huni.
Dari pantauan Media Mabes New.com Jeminikson Dappa,ketiga Perangkat Desa Denduka yang bernama Aprianto Harming Bulu (Bendahara),Yulius Desa Ngara (Kepala Dusun I ) dan Agustinus Bili sekaligus pemilik Oto Damk ( kaur Umum ).
Dari ketiga Oknum Perangkat Desa Denduka,Saat mengantar Bantuan yang berbentuk material mengenai bantuan rumah layak huni di duga memain dinamika di lapangan dan tidak sesuai dengan apa yang menjadi haknya masyarakat,seharusnya Pemerintah Desa adalah sebagai contoh di masyarakat.
Dari tindakan Perangkat Desa Denduka bukannya membangun Desa malahan membuat Desa jauh dari kemajuan,tindakan ini memang tidak perluh di contohi dan Seharus Bupati Sumba Barat Daya mengambil tindakan Tegas Untuk memecat Perangkat Desa yang tidak berbobot di Desa.
Dari pantauan Media,Ketiga perangkat Desa Denduka agar Segerah di panggil Oleh Bupati Sumba Barat Daya,terkait tingka laku yang di lakukan di lapangan,apabilah di biarkan perangkat Desa yang tidak berbobot ini,maka masyarakat kecil yang selalu jadi sasaran utama.
Harapan Besar Kepada Bupati Sumba Barat Daya,Agar oknum Perangkat Desa yang mempersulitkan masyarakat kecil bilah perluh di pecat dari jabatannya karena tidak mengetahui apa yang seharusnya menjadi Tugas pemerintah.
Mengambil tindakan Tegas dapat menyelamat 1000 orang dari pada memanjakan yang tidak baik dapat mengorbankan 1000 orang.
Jurnalis Jeminikson Dappa







