MabesNews.com, Labuhanbatu Utara Labura, Sumut – Pada Hari Senin tanggal 23 Februari 2026 sekira pukul.09.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya tersangka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di panjang bidang III kelurahan gunting saga Kec. Kualuh selatan Kab. Labura.
Mendengar Laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. langsung perintahkan tim nya dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H berangkat ke TKP melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun dan melihat 2 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dicurigai sebagai pelaku pembawa narkoba.
Setelah melihat ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan informasi tim langsung melakukan penangkapan. Pada saat melakukan penangkapan salah satu tersangka melemparkan bungkusan plastik dari tangan kirinya dan tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu tersebut,namun salah satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.Tutup Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu.IPDA RAMADHAN HILAL, S E, S H. Saat di konfirmasi MabesNews.com.
Waka perwil II prov Sumut,
Supriadi Nst.







