Mabesnews.com, Pada hari ini, awak media melakukan kunjungan dan proses konfirmasi langsung ke kantor PT Panacipta Seinan Components, bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait informasi yang beredar. Dalam kesempatan tersebut, upaya untuk berkomunikasi dilakukan dengan Bapak Setiabudi yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (HRD) perusahaan tersebut.
Namun demikian, dalam perjalanan proses konfirmasi, awak media mendapatkan informasi bahwa Siswanto, salah satu petugas keamanan perusahaan, jarang sekali berada di lokasi kerja atau bertemu langsung dengan Bapak Herman yang merupakan CEO sekaligus Pemilik PT Panacipta Seinan Components. Ketika awak media mengajukan pertanyaan terkait rencana penyegaran yang disebut-sebut kepada Bapak Setiabudi sebagai perwakilan HRD, pihaknya tidak memberikan jawaban apapun dan memilih untuk tetap bungkam tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Tak lama kemudian, jelang kedatangan Kapolsek Cikarang Barat ke lokasi PT Panacipta Seinan Components hanya beberapa menit kemudian, awak media juga mengajukan pertanyaan terkait perkembangan terbaru kepada Bapak Haji Nur yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Cikarang Barat. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan proses penyegelan barang skrap yang dilakukan oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penindakan Pencemaran Lingkungan Hidup (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup, serta sejauh mana perkembangan rapat internal yang telah dilakukan antara pihak kepolisian dengan manajemen PT Panacipta Seinan Components.
Menanggapi hal tersebut, Bapak Haji Nur menyampaikan bahwa peran yang diembannya dalam kasus ini hanya sebatas memastikan keabsahan Surat Perintah Kerja (SPK) yang menjadi dasar dari kegiatan terkait. “Saya hanya memastikan keabsahan SPK tersebut, tidak lebih dari itu. Jika ditanya mengenai siapa yang menjadi pihak terkait atau nama yang tercantum pada SPK tersebut, kami tidak dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini SPK tersebut masih tercatat atas nama Bapak Haji Ivan,” jelasnya.
Penulis (Hotma tumangger)






