Mabesnews.com,-Pandeglang, Banten – Selasa (9/12/2025) – Dugaan pungutan uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Babakanlor, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang kembali terulang. Kali ini, oknum istri anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga menjadi pelaku.
Kejadian ini tidak baru bagi warga desa tersebut. Pada awal dan akhir T.A 2024, video dugaan pungutan bantuan PKH oleh oknum ketua RW di Kp. Kadu Oncog sempat ramai diperbincangkan. Namun, pada akhir T.A 2025, kasus serupa kembali terjadi dengan pelaku yang berbeda.
Salah satu KPM PKH dengan dengan identitas yang dirahasiakan ia mengaku menerima dana sebesar kurang lebih Rp 4 juta pada bulan Desember 2025. Segera setelah itu, ia harus memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada istri ketua BPD.
Di sisi lain, seorang KPM BPNT yang tidak mau mengungkapkan identitas menyampaikan bahwa bibinya sebagai penerima telah menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Namun, mereka harus menyerahkan Rp 50 ribu ke istri BPD – yang awalnya meminta Rp 100 ribu.
Dari kasus ini, diminta agar Dinas Terkait memeriksa dan mengusut tuntas oknum-oknum yang terus mengulangi pemotongan atau pungutan dana bantuan untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Sampai berita ini terbit, perangkat desa (PARADES) Desa Babakanlor belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)







