MABESNEWS.COM.- Sebuah aktivitas pencucian disertai penggorengan timah terungkap di sebuah gudang milik warga berinisial ABS di Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah. 7/8/2025.
Informasi yang diterima jejaring media ini menyebutkan bahwa gudang tersebut digunakan untuk operasi penggorengan dan pencucian timah.
Menurut sumber informasi masyarakat yang meminta dirahasiakan.
“ABS dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis timah di Desa Lubuk Besar dan disebut-sebut jarang tersentuh hukum.” Ungkapnya.
“Abs sudah lama bermain timah bahkan nama beliau mencuat di waktu tambang merbuk lagi rame.”katanya kepada media ini.
Hingga saat ini, upaya untuk mendapatkan konfirmasi mengenai legalitas perizinan usaha bisnis timah dan gudang penampungan timah milik ABS masih terus dilakukan oleh jejaring media ini.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr.IGede Nyoman Bratesena.S.I.K.M.I.K. juga masih dalam upaya dimintai tanggapannya terkait dugaan praktik penggorengan timah diduga ilegal milik ABS ini. (ZL)






