MabesNews.com, Labuhanbatu Utara(Labura) – Pada hari Rabu Tgl 08 Desember 2024, Sekitar pukul 01.00.Wib.Tersangka dari Sipil. An M.FATTAH INDRAJI Harahap, di tangkap Polrestabes Medan, Hasil pemeriksaan dan pengembangan di peroleh keterangan bahwa korban AN ANDREAS Sianipar di Bawa ke Marbau Labuhanbatu Utara dan di buang di Sebua h Sumur yang tidak di pakae lagi di belakang rumah orang tua pelaku dari oknum TNI an SERTU HOLMES SITOMPUL Dinas di Ajendam kodam 1BB.yang ber lokasi di Dusun bulu telang Desa Aek tapa kecamatan marbau Labuhanbatu Utara.( Labura ).saat Wartawan MabesNews Meng konfirmasi kanit Intel M. Sibayang di polsek marbau Sabtu tgl 21/12/2024
Barang bukti yang di amankan
1 . Lakban.
2 . Tali tambang panjang 1,5 meter.
3 . Kawat halus.
4 . Batu yang di balut dengan kain panjang ( Sebagai pemberat.)
5 . Kawat/ kabel telepon.
Tindakan yang di Lakukan pihak polrestabes medan bersama Pomdam Mengevakuasi Jenazah korban, dan Mengamankan barang bukti dan Jenazah korban di bawa ke RS bayangkara Medan untuk di autopsi tutup M.Sibayang Kanit Intel polsek Marbau Saat mendampingi Team polrestabes Medan dan pomdam.
( S. Nasution.)







