TAMBANG BATU ILEGAL DI MUARA WAHAU, Oknum Kapolsek Berbohong atau Tertutup?

MabesNews.com Kutai Timur, Kalimantan Timur – Kasus tambang galian batu ilegal di Kecamatan Muara Wahau kembali menjadi sorotan setelah Ketua Umum Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Okthavianus Sondakh,S.H.menemukan adanya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat excavator di beberapa lokasi.

Octhavianus Sondakh,S.H.juga menemukan gilingan batu ilegal di daerah SP 1 jalan poros menuju Kampung Jabdan. Ibu Ermina mengakui sebagai penanggung jawab untuk delapan tambang batu ilegal tersebut, termasuk tambang milik Anto.

Namun, ketika Octhavianus Sondakh,S.H.mendatangi Polsek Muara Wahau untuk meminta klarifikasi, oknum Kapolsek membantah adanya tambang galian batu ilegal dan gilingan batu ilegal di wilayah hukumnya. Pernyataan ini memicu pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum di wilayah Muara Wahau dan kemungkinan adanya praktik korupsi yang melibatkan oknum penegak hukum.

Octhavianus Sondakh,S.H. menduga oknum Kapolsek Muara Wahau menutup-nutupi kasus tersebut dan memberikan keterangan palsu. “Kasus ini akan saya pantau terus hingga tuntas dan akan saya laporkan ke Mabes Polri,” tegas Octhavianus.

Dengan temuan ini, masyarakat Muara Wahau dan sekitarnya penasaran tentang bagaimana kasus ini akan berkembang dan apakah oknum Kapolsek Muara Wahau akan bertanggung jawab atas pernyataannya.

(Bungadiah/Andi Anwar/Supriadi/Tim)

Narasumber:Octhavianus Sondakh,S.H.Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK)