“Tak Ada Kompromi”, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Pimpin Razia THM, Satu Terduga Pemilik Pil Ekstasi Diamankan

Polri233 views

MabesNews.com | Labuhanbatu, Sumut – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dalam razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (26/5/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF (29), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari tangan terduga tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi tiga butir pil ekstasi warna kuning merek Minion.

Selain RF, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni:

* A.H (32), laki-laki, warga Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan;

* Z.F.S (25), laki-laki, warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara;

* F.C.S (23), perempuan, warga Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan;

* N (25), perempuan, warga Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Keempat orang tersebut tidak ditemukan memiliki barang narkotika. Namun, hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif methamphetamine sehingga dilakukan asesmen terpadu di Kantor BNNK Labuhanbatu Utara.

Sementara itu, seorang perempuan berinisial M.P.S (24), warga Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, juga turut diamankan. Namun, karena tidak ditemukan barang narkotika dan hasil tes urine dinyatakan negatif, yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas melaksanakan razia di sejumlah lokasi THM di kawasan DL Sitorus.

“Di depan ruko perumahan, petugas mendapati enam orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan terhadap satu laki-laki berinisial RF ditemukan narkotika di kantong celana yang digunakannya,” jelas Hardiyanto.

Saat dilakukan interogasi awal, RF mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial “K”, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Selanjutnya, keenam orang yang diamankan dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Razia dan penindakan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Aswin Irwan saat dikonfirmasi MabesNews.com Sumut.

 

Supriadi Nst

Waka Perwil II MabesNews.com Sumut