
MabesNews.com, Kab. Cirebon – Dua Satpam Kantor UPTD halangi dan larang Wartawan masuk untuk konfirmasi baik ke Kepala Dinas atau ke Ka Bid Bina Marga Kab. Cirebon, yang sebagai penanggung jawab atau PPKnya dalam setiap pelaksanaan perbaikan jalan , sangat di sayangkan atas apa yang dilakukan dua Satpam ini. Yang tidak mempersilahkan wartawan masuk .
Padahal wartawan sebagai Sosial kontrol dan Mitra Kerja seharusnya tak perlu dilarang yang ingin nemui Kepala Dinas Bina Marga Propinsi atau yang mau nemui Ka Bid nya . Dua Satpam ini langgar UU Pers No. 40 tahun 1999, Pasal 18 ayat 1 dan 2 , dua satpam ini halangi tugas wartawan .

Kedatangan wartawan ke kantor UPT Dinas BINA MARGA Propinsi Jawabarat rupanya membuat alergi pada Wartawan, padahal ada yang ingin disampaikan namun satpam / keamanan kantor ini tidak memperkenankan / izinkan wartawan masuk menemui Kadis atau KaBid Bina Marga. Berbagai alasan di kemukakan di bilang Kadis tidak ada ditempat (berarti jarang ada di ruangan). Juga Kabidnya tidak bisa ketemu alasan sering keluar kantor.
Padahal wartawan datang ingin sampaikan terkait temuan dan peduli pada jalan , khususnya jalan propinsi ( Jawa Barat ) yang jalur ramai dilalui pengguna jalan , setiap harinya . terkait itu penunjukkan kepada CV / PT mana yang kerjakan , harusnya dipanggil kembali untuk bertanggung jawab selama dalam masa perawatannya. melaksanakan pengaspalan tersebut di duga asal asalan dan materialnya jelek tak diperhatikan kualitas aspalnya . Tak menempel dengan baik pada badan jalan.
Dalam pelaksanaan pengaspalan jalan ini juga tak ada Pemberitahuan Papan Pengumumannya terpasang , bahwa ada pengerjaaan pengaspalan antara jalan Cirebon – Majalengka jalan propinsi . Sebagaimana yang di atur dalam Peraturan dalam Undang Undang Kerja, dalam setiap Pengerjaan Proyek milik Pemerintah , terutama yang di danai dari APBN yang pasti meng anggarkan dana besar masyarakat harus tahu.
Melihat dari Pelaksanaan peng hotmix kan jalan itu yang baru saja belum lama di gelar . Ternyata sudah ada yang rusak kembali , dan terkesan dibiarkan sampai sekarang . Nampak aspalan di depan Polsek Dukuh puntang dan atau depan Rumah Makan Padang , ada yang rusak jika dibiarkan akan melebar . mengelupas , dan percuma di aspal baru lagi. Nyatanya mengelupas dan berlubang kembali , ada retak , terlihat turun agak amblas aspalnya , di duga gunakan aspal yang jelek .
Nampak seperti di foto aspal baru yang di jalan depan Polsek Dukuh puntang atau depan rumah makan Padang itu retak dan aspal baru ada yang mengelupas , Ketika wartawan media ini datang ke kantor UPT Dinas BINA MARGA Propinsi pada Rabu (9/8) tuk memberitahukan. Padahal hanya ingin menyampaikan temuan bahwa ada jalan yang baru di hotmix aspal sekitar dua minggu sudah rusak kembali mengelupas dan berlubang retak.
Sangat di Sayangkan Keamanan Satpam / Security yang berada di Kantor UPTD PENGELOLAAN JALAN dan JEMBATAN wilayah Propinsi Jawa Barat UPTD Pelayanan Wilayah Tiga Cirebon yang berada di jalan Pangeran Cakrabuana no. 102 Kabupaten Cirebon.
Satpam / Security Kantor UPTD BINA MARGA halangi tugas Wartawan berbagai alasan disampaikan bahwa kadis sedang tidak ada ditempat, kabid nya juga sedang keluar, intinya menghalangi tugas Wartawan masuk untuk menyampaikan temuan dan laporkan adanya kerusakan jalan yang baru di aspal.
Kurang lebih dua minggu ( sebagaimana poto yang wartawan lampirkan dan informasi yang di dapat ) tersebut berada di jalan yang arah Cirebon – Majalengka yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab UPTD BINA MARGA dan PENATAAN RUANG wilayah kerja Propinsi Jawa Barat.
(Rico & Didin)






