Suara Tertindas: Jeritan Warga Jambu Karya atas Kesewenangan Kepala Desa

Pemerintah256 views

MabesNews.com, Kami, atas nama warga Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan ini menyampaikan pengaduan resmi atas dugaan kesewenang-wenangan Kepala Desa Jambu Karya dalam pengelolaan sumber daya desa dan pemberdayaan kelompok tani.

Kronologi Pengaduan:

 

1. Pengambilalihan Mesin Pengairan Sawah

Sekitar 20 tahun lalu, keluarga besar HJ Asdi merintis mesin pengairan untuk mendukung pertanian di lahan sawah seluas kurang lebih 30 hektar. Mesin ini dikelola secara turun-temurun oleh keluarga HJ Asdi. Namun belakangan, kepala desa Jambu Karya mengambil alih mesin tersebut tanpa musyawarah yang adil, sehingga para pengurus lama merasa dizalimi.

2. Pelanggaran Hasil Musyawarah Mufakat

Sudah pernah diadakan musyawarah untuk kesepakatan bagi hasil pertanian. Sayangnya, kepala desa bertindak sewenang-wenang, mengabaikan kesepakatan yang ada dan tidak memberikan keadilan kepada pengurus lama.

3. Pembentukan Kelompok Tani Baru Secara Sepihak.

Kepala desa membentuk kelompok tani baru dengan melibatkan warga lain, tanpa melibatkan atau menghormati pengurus lama yang notabene adalah warga asli dan putra daerah. Kami merasa dikucilkan dari pengelolaan sumber daya alam yang telah kami rawat sejak puluhan tahun.

4. Dugaan Monopoli oleh Kepala Desa

Kami menduga adanya tindakan monopoli pengelolaan sawah oleh kepala desa, yang merugikan pengurus lama dan masyarakat desa.

5. Tidak Adanya Perkembangan Desa

Selama masa kepemimpinan kepala desa saat ini, kami tidak merasakan adanya kemajuan signifikan dalam pembangunan desa, baik dari sisi infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

6. Hilangnya BUMDes Tanpa Kejelasan

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dulunya sangat membantu masyarakat kini hilang tanpa kejelasan. Tidak ada sosialisasi atau pertanggungjawaban dari pihak desa kepada warga.

7. Fitnah terhadap Pengurus Lama

Ketua kelompok tani pertama, yang menjabat sekitar 20 tahun lalu, yaitu saya sendiri (Suherman), difitnah seolah-olah tidak sah sebagai ketua karena tidak dapat menunjukkan Surat Keputusan (SK) lama yang telah hilang. Padahal, masyarakat luas mengetahui dan mengakui keberadaan saya sebagai pengurus yang sah dan terpercaya sejak lama.

Masalah Mesin Penyiraman Air dan Rebutan Hasil Panen

Alih-alih memperbaiki dan mengembangkan mesin penyiraman air lama yang telah berjasa, kepala desa malah membuat mesin baru dan menonaktifkan mesin lama. Akibatnya, selama hampir 20 tahun mesin lama terbengkalai. Selain itu, hasil panen para penggarap lahan pun diduga direbut dan dikelola tidak adil oleh kepala desa dan kelompok barunya.

Kami, atas nama warga, khususnya keluarga besar HJ Asdi serta seluruh pengurus lama, Sarif H.A, Firman, dan tim, dengan ini menuntut keadilan atas kesewenangan yang terjadi di Desa Jambu Karya. Kami berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti pengaduan ini dan mengembalikan hak-hak kami yang selama ini dirampas.

 

Sarif