SPBU Depan STC Sangatta Dijaga Polisi, Pengisian BBM Diawasi Ketat

Pemerintah40 views

MabesNews.com, SANGATTA – Polsek Sangatta Utara melakukan pengamanan di SPBU No. 64.75304, Jalan Yos Sudarso II, tepat di depan STC Sangatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Senin (10/8/2026).

Pengamanan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pengisian bahan bakar minyak (BBM). Polisi juga melakukan pengecekan barcode dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Kegiatan tersebut dipimpin IPDA Awang Darmawan. Dua personel Polsek Sangatta Utara, AIPTU Ferly S. dan AIPDA Yan Sampe, turut melakukan pengamanan di lokasi.

Selain mengecek barcode dan STNK, personel melakukan patroli di sekitar area SPBU. Petugas memantau aktivitas pengisian BBM dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan pengamanan SPBU merupakan langkah preventif untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap aman dan tertib.

“Kami melakukan pengawasan di SPBU untuk memastikan proses pengisian BBM berlangsung tertib. Pengecekan barcode dan STNK juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan atau kecurangan,” kata AKP Bambang Eko.

Ia menambahkan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan selama berada di area SPBU.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib saat mengisi BBM. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau merugikan pengguna SPBU lainnya,” ujarnya.

Menurut AKP Bambang, kehadiran polisi di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan petugas SPBU.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah SPBU wilayah Sangatta Utara. Jika ditemukan potensi gangguan kamtibmas, personel akan mengambil langkah sesuai kewenangan,” tegasnya.

Polsek Sangatta Utara mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban di lingkungan SPBU. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

 

(Tispran Kelana)