Mabesnews.com, Bandung, 3 November 2025 – Setelah penantian panjang selama sembilan bulan, Pengadilan Militer Tinggi Bandung akhirnya menggelar sidang perdana kasus dugaan pemukulan yang berujung pada kematian seorang warga sipil. Terdakwa dalam kasus ini adalah seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) bernama Adjie Pamuncak, yang diketahui berdomisili di Bogor.
Sembilan Bulan Menanti Proses Hukum
Kasus yang menewaskan Ervin Fernando (51) ini menjadi sorotan publik lantaran proses hukumnya dinilai berjalan sangat lambat. Pihak keluarga harus menunggu berbulan-bulan hingga berkas dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Ironisnya, sidang perdana sempat tertunda karena ketidakhadiran kuasa hukum terdakwa.
“Sungguh menyakitkan bagi kami, harus menunggu hampir setahun untuk melihat pelaku diadili. Kelambanan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum militer dalam melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan secara cepat,” ungkap salah satu kerabat korban.
Lambannya penanganan kasus ini dinilai menambah beban psikologis keluarga, yang sejak awal menuntut proses hukum transparan dan tuntas.
Duka Mendalam dan Tuntutan Keadilan Keluarga
Korban meninggalkan istri, Santi Indrawati (44), serta tiga anak yang masih berstatus pelajar. Kehilangan kepala keluarga secara tragis dinilai berdampak besar pada keberlangsungan hidup dan masa depan pendidikan ketiga anak tersebut.
Atas dasar itu, keluarga korban menyampaikan permintaan tegas kepada Majelis Hakim dan pimpinan TNI AL agar:
1. Terdakwa dijatuhi hukuman pidana maksimal, sesuai beratnya tindakan yang merenggut nyawa.
2. Terdakwa diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan TNI AL.
Menurut keluarga, langkah tersebut penting sebagai bentuk efek jera dan pencegahan munculnya arogansi aparat terhadap masyarakat sipil.
“Kami berharap pimpinan TNI AL mengambil sikap tegas. Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang bertindak arogan. Pemberhentian dari dinas adalah sanksi paling adil selain hukuman penjara, agar marwah institusi TNI AL tetap terjaga,” tegas Santi penuh harap.
Sidang Berlanjut
Sidang perdana yang digelar di Bandung ini menjadi awal perjuangan keluarga Ervin Fernando untuk mendapatkan keadilan setelah penantian panjang. Agenda persidangan berikutnya akan berfokus pada pembuktian serta mendengarkan keterangan saksi-saksi terkait insiden pemukulan tersebut.
Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif, cepat, dan transparan hingga putusan akhir dijatuhkan.
Erison







