Sopian Adami,SH : Pemerintah Harus Percepat Gerak Langkah Pemulihan Hutan

Mabesnews.com-Medan-Pemerintah harus mempercepat gerak langkah pemulihan hutan dan lahan pasca banjir bandang yang memporak-porandakan sejumlah kawasan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Banjir bandang yang terjadi bulan Novsmber 2025, telah meninggalkan duka dalam bagi korban yang kehilangan tempat tinggal, harta benda bahkan menelan korban jiwa.

“Justru itu, masyarakat di tiga provinsi tersebut mendesak pemerintah bergerak cepat memulihkan kembali hutan dan lahan yang sudah hancur ,” kata Sopian Adami,SH -pemerhati lingkungan, sosial dan ekonomi saat berbicang dengan media ini di Medan, Senin 19/1/2026.

Dia menilai betapa pentingnya pemeliharaan dan ketahanan ekosistem hutan untuk pembangunan berkelanjutan. Sebab tanpa hutan lindung yang mapan bencana banjir akan senantiasa terulang kembali.

“Banjir bandang yang melanda Aceh kali ini cukup parah. Bukankah menghanyutkan bertoton kayu gelondongan dan berserakan di mana-mana betapa dukanya hutan lindung tergeredasi,” ujar Sopian Adami, pengacara kondang kelahiran Aceh ini.

Itu sebabnya, lanjut dia pemerintah Aceh perlu siaga penuh dalam melakukan pengawasan ketat terhadap hutan lindung. Hukum harus benar-benar ditegakkan tanpa pilih kasih demi kelestarian hutan. Artinya, pengalaman banjir bandang bulan lalu jangan sampai mengintai lagi akibat hutan lindung terkuras.

Sopian Adami melukiskan, peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia atau World Day to Combat Desertification and Drought (WDCD) pada 17 Juni 2025 lalu juga lebih menekan kan pentingnya pemulihan hutan dan lahan.

Mengutip sambutan Wakil Menteri Kehutanan (Wanenhut), Sulaiman Umar Siddiq pada peringatan WDCD, itu Sopian mengapresiasi bahwa langkah Kemenhut mengedepankan pendekatan berbasis tapak yang memberikan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial. Pendekatan ini diwujudkan melalui tiga strategi utama:

Menggerakkan entitas tapak hutan dalam rangka peningkatan jaringan pengamanan sosial; Indonesia memiliki sekitar 120,5 juta hektare kawasan hutan atau sekitar 63% dari total luas daratannya, namun masih menghadapi tantangan pemulihan 12,7 juta hektare lahan kritis.

Selama periode 2015-2024, Indonesia telah melakukan rehabilitasi hutan dan lahan seluas lebih dari 2 juta hektar. Implementasi pengelolaan kebakaran hutan secara terpadu juga membuahkan hasil dengan menurunnya luas kebakaran hutan dan lahan sebesar 19,6%, dibandingkan tahun 2019 yakni sekitar 488 ribu hektar.

Pemerintah Indonesia berusaha mengembangkan strategi pengembangan ekonomi pemulihan hutan dan lahan yang bersumber dari pendanaan global dan nasional. Selain pendanaan global dari proses multilateral seperti GEF, GCF, CIF, REDD+, ITTO, AFOCO ataupun kerja sama bilateral dengan negara sahabat.

Indonesia juga memiliki Dana Reboisasi (DR) yang dihimpun dari pemanfaatan kayu di kawasan hutan negara, yang ditujukan untuk mendukung program rehabilitasi dan reboisasi hutan seperti rehabilitasi lahan kritis, reboisasi, pencegahan kebakaran hutan, dan dukungan perhutanan sosial.

Namun yang paling penting menurut Sopian Adami adalah kesadaran masyarakat maupun semua pihak bertekad menjaga hutan dan lingkungan hidup. Tanpa kesadaran semua pihak sulit bagi pemerintah melaksanakan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi hutan lindung.

“Dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun program kerjasama terpadu pemulihan hutan dan lahan termasuk aliran sungai yang dangkal untuk mencegah banjir. Itu sebabnya kini pemerintah pusat dan daerah juga mengajak masyarakat untuk sama sama mendukung pembangunan hutan yang enklusif,” pungkas Sopian Adami.(bay)