MabesNews.com.Bulukumba – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa saat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU Kabupaten di depan kantor KPU Bulukumba, Jumat 1 Maret 2024.
Dalam aksi tersebut massa menuntut keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di TPS 1 sampai dengan TPS 6 di Desa Malleleng Kecamatan Kajang.
Tasman selaku Kordinator Aksi menegaskan bahwa, aksi yang dilakukan adalah inisiatif dari masyarakat Kajang.
“Ini merasa perlu mengambil tindakan setelah menemukan beberapa kesalahan dan pelanggaran teknis, etika, dan moral yang melanggar konstitusi dalam pelaksanaan Pemilu. Kami ingin memastikan bahwa seluruh wakil rakyat yang terpilih adalah benar-benar pemenang yang murni tanpa adanya unsur kecurangan,” kata Tasman.

Salah satu pelanggaran yang disoroti adalah terkait kotak suara yang tidak tersegel dan C Plano yang tidak tergulung rapi di TPS 01 – 06 Desa Malleleng.
Massa aksi juga menuntut agar pelanggaran Pemilu di Kecamatan Kajang ditindak tegas guna mengklarifikasi opini publik.
“Jika memang tidak ada unsur kecurangan dan hanya kesalahan teknis serta komunikasi antar-penyelenggara, kami meminta agar kasus ini tetap diproses sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Aliansi juga menyoroti adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam absen daftar pemilih yang hadir di TPS 01 Tanah Toa.
Meskipun ketua KPPS 01 Tanah Toa mengakui adanya 15 orang pemilih yang tidak tertulis, mereka meminta agar kasus ini juga ditindaklanjuti dengan serius. Aliansi menduga bahwa apa yang terjadi di TPS 01 Tanah Toa mungkin juga terjadi di TPS lainnya.
Aliansi juga menyayangkan sikap Komisioner KPU yang hadir dalam kejadian kericuhan di ruang pleno PPK Kecamatan Kajang pada tanggal 25 Februari 2024.
“Kami merasa bahwa Komisioner KPU seharusnya dapat mengambil alih forum dan memberikan solusi. Namun, mereka merasa bahwa Komisioner yang hadir tidak memiliki kompetensi untuk mengemban amanah,” ujar Tasman.
Tasman berjani terkait pelanggaran pemilu di Bulukumba akan dibawah ke Mahkamah Konstitusi.

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Bulukumba tidak sendirian dalam menyuarakan tuntutan keadilan dalam pemilu. Aktivis buruh terkemuka, Asdar Sakka, juga turut berbicara tentang maraknya kecurangan yang mengotori proses demokrasi di Bulukumba.
Menurutnya, pemilu di Bulukumba terkesan tidak bisa dipisahkan dari praktik-praktik kotor yang telah menodai esensi demokrasi.
Dalam aksinya di depan kantor KPU Bulukumba, Asdar Sakka menyatakan keprihatinannya atas berbagai pelanggaran yang terjadi, termasuk ketidaktransparanan dalam penghitungan suara dan ketidaksesuaian data pemilih.
“Kami menekankan pentingnya penegakan aturan dan keadilan dalam proses demokrasi, serta menuntut tindakan tegas terhadap pelanggaran yang telah terjadi,” ujar Asdar Sakka.
Kehadiran Asdar Sakka sebagai tokoh buruh yang dikenal luas di Bulukumba memberikan tambahan dukungan moral bagi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi dalam perjuangannya untuk integritas pemilu yang bersih dan adil.
Massa aksi yang turun ke jalan di Bulukumba tidak sia-sia. Mereka berhasil diterima langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba, Sulawesi Selatan, Bakri Abubar, ia berjanji akan menindak lanjuti tuntutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan tegas, Bakri bakal menindaklanjuti tuntutan massa aksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentu kami akan mengkaji secara cermat terkait pelanggaran Pemilu ini,” ucapnya.
Bakri juga menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu yang perlu dipahami, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan pelanggaran tindak pidana pemilu.
“Insha Allah, hari Senin saya akan memanggil yang terlapor,” tutup Bakri, dengan serius.







