MabesNews.com l Langsa
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, Polres Langsa, Giat Musyawarah forum konsultasi publik (FKP) di Desa Seunubuk Pase bersama Sertu Fajar Babinsa 12/ Sungai Raya dalam rangka Pendataan awal Regsosek “satu data program perlindungan sosial Minggu 14-Mei-2023.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Geuchik Gampong Suneubuk Pase, perwakilan tim BPS Kabupaten Aceh Timur Tim Fasilator Seunubuk Pase , Bhabinkamtibmas Desa Seunubuk Pase Babinsa Desa Seunubuk Pase , Tokoh Agama,keplor Gampong Seunubuk Pase Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur .
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Sungai Raya IPTU A Haris, SH mengatakan kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP ) dan Pendataan Regsosek bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat.
Dalam kegiatan ini Pemateri dari BPS Kabupaten Aceh Timur Memberikan Pemahaman Tentang Pengelompokan Masyarakat Dengan Kriteria Sebagai Berikut :
– Masyarakat Sangat Miskin
– Masyarakat Miskin
– Masyarakat Rentan Miskin
– Masyarakat Tidak Miskin
Lanjut Kapolsek Sungai Raya IPTU A Haris, SH menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud sinergitas TNI Polri di wilayah hukum Polsek Sungai Raya
“Dalam kegiatan ini Babinsa dan bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan,” tutur Kapolsek Sungai Raya.
Kegiatan Rapat ini Dilakukan Pada Pukul 09.00 WIB Berjalan Dengan Baik.Sumber Humas Polres Langsa
Wartawan Wiwin Hendra







